NABIRE – Legislator (DPR) Papua, John NR Gobai, menuturkan, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang tidak diikuti oleh kelancaran proses Peralihan Personil, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) berimbas kepada pelayanan masyarakat.

Salah satunya seperti dialami oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Nabire, yang notabene adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, terkesan mati suri. 

Kata John, fisik bangunan yang tidak terawat bahkan terkesan dibiarkan terbengkalai menjadi bukti nyata tidak optimalnya pemerintah pusat dan provinsi dalam upaya mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah DOB.

Lanjutnya, KPHL Unit-II Nabire Provinsi Papua Tengah adalah salah satu organisasi teknis bidang kehutanan yang betul-betul merasakan dampak dari proses peralihan P3D yang sangat lamban.

“Disayangkan memang, tapi itulah kenyataan yang dihadapi oleh UPTD KPHL Unit II Nabire,” ujarnya.

Kata dia, anggaran pemeliharaan kantor dan pelayanan masyarakat terpaksa harus menggunakan dana alokasi keluarga (dana pribadi, red) sebagai sumber dana utama dalam menopang pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kehutanan di tingkat Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kondisi inipun secara langsung mempengaruhi semangat kerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN. Sehingga unit ini semakin jauh tenggelam dalam ketidakpastian.

“Ini indikator bahwa P3D belum maksimal sehingga pelayanan publik belum maksimal,” ujarnya.

Siapakah yang paling bertanggung jawab atas keadaan ini, pusat atau daerah ?

“Kami meminta kepada Pemprov Papua dan Papua Tengah segera membereskan P3D secara baik. Jangan pelayanan publik menjadi korban akibat P3D yang belum berjalan dengan baik. Siapa yang harus menanggung biaya UPTD KPHL Unit II Nabire, Papua atau Papua Tengah,” ujarnya. (ros)