Ketua KPU Papua Tengah Bantah Rekaman Suara Berdurasi 2.41 Detik
NABIRE - Tersebar rekaman suara (voice note) di WhatsApp Grup (WAG) yang diduga suara dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah yang berdurasi 2.41 detik. Berikut kutipan dalam rekaman suara tersebut yang mengatakan atau menyebutkan ‘batalkan pleno kalau mereka yang pimpin itu dibatalkan, karena itu tidak sesuai dengan aturan’.

NABIRE - Tersebar rekaman suara (voice note) di WhatsApp Grup (WAG) yang diduga suara dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah yang berdurasi 2.41 detik. Berikut kutipan dalam rekaman suara tersebut yang mengatakan atau menyebutkan ‘batalkan pleno kalau mereka yang pimpin itu dibatalkan, karena itu tidak sesuai dengan aturan’.
Namun, voice note atau rekaman suara tersebut dibantah Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Jumat (13/12/2024) lalu. Sekali lagi itu bukan suara rekaman dirinya, bukan rekaman suara KPU Provinsi Papua Tengah, dirinya tidak mungkin mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata yang tidak manusia untuk rekan sekerja, apalagi untuk teman-teman kabupaten.
"Jadi mohon maaf, itu bukan rekaman saya dan bagi yang menyebarkan tolong bertanggung jawab dan menjelaskan baik-baik, karena ini menyangkut lembaga, jadi sekali lagi mohon maaf, itu bukan rekaman saya," ucapnya.
Voice Note yang sudah tersebar ini, dimana media ini menulis kutipan dalam rekaman suara tersebut.
“Selamat pagi untuk kita semuanya, undangan itu dari Sem Nawipa, bukannya kemarin dia kena kasus tangkap tangan. Uang suap, kenapa masih dipakai dia lagi? Ini boneka atau apa. Permainan atau apa. Tolong batalkan, bilang kemarinkan Kapolres Paniai sudah tangkap tangan itu Sem Nawipa dengan Sisilia Mote. Apakah mereka dua harus pimpin lagi, bukannya harus di PAW? Sisilia Nawipa itu tidak benar itu. Batalkan pleno kalau mereka yang pimpin itu dibatalkan. Karena itu tidak sesuai dengan aturan, sudah melanggar kode etik benar-benar kode etik. Demokrasi sudah tidak ada di dalam kubu mereka, itu manusia-manusia iblis itu. Malunya tidak ada, batalkan dorang, muka-muka iblis itu. dibatalkan saja, kenapa masih muncul dia. Bukannya KPU Provinsi, Masih lagi dia. Semuanya merek Nawipa itu jangan dipakai, karena Nawipa semua itu sudah dibayar, semua sudah dibayar dan semua sudah tidak jelas dan semua sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat Paniai. Jadi bilang, bilang kepada Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, kita tidak pakai kalau merek Nawipa semua, ganti. Maaf merk Nawipa yang masuk di dalam kelompok Sem. Baru masa Sem yang sudah diduga, sudah ditangkap tangan, uang suap baru masa masih diberikan kesempatan lagi itu tidak benar. Itu harus dikasih skorsing, bukan dia pimpin lagi karena sudah ketahuan benar-benar dia memihak salah satu kandidat, jadi tolong sebentar dia yang pimpin langsung dibatalkan saja. Orang tidak punya mata, tidak punya pikiran, semua sampai satu Indonesia di KPU RI sudah tahu, masih dibiarkan lagi untuk mereka yang pimpin. Ada apa ini? Batalkan saja. Baik itu masukan saja, nanti kita kembali sama-sama lihat, kejadian yang terjadi sampai saat ini. Memalukan sekali, Paniai, secara khusus untuk KPU Paniai. Dan dituntut segera Bawaslu punya surat tanggapan, surat itu harus ditanggapi dan dilaksanakan sesuai dengan surat yang diajukan dari Bawaslu. Tanggapi dulu, selesaikan dulu semua masalah baru di plenokan, kalau lanjutan-lanjutan masalah ini tidak beres ada apa, jadi kita batalkan saja, ini masukan.” rekaman suara yang tersebar.(edi)
Bagikan artikel ini



