Ketua Forum TKBM Papua Sesalkan Pemberitaan Miring Terhadap Perekrutan Anggota TKBM
NABIRE- Ketua Forum Komunikasi TKBM Se- Tanah Papua, Semuel Korwa merasa sangat menyesal dan menyayangkan pernyataan salah satu anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Nabire berinisial “JK’ yang membuat pemberitaan lewat media Papuapos Nabire, tentang Penerimaan Buruh TKBM di
Bagikan
NABIRE- Ketua Forum Komunikasi TKBM Se- Tanah Papua, Semuel Korwa merasa sangat menyesal dan menyayangkan pernyataan salah satu anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Nabire berinisial “JK’ yang membuat pemberitaan lewat media Papuapos Nabire, tentang Penerimaan Buruh TKBM di Pelabuhan Nabire mengandung unsur KKN.
Saat ditemui wartawan, Kamis (19/3) di Kalibobo mengatakan, pernyataan atau statemen yang dimuat di media Papuapos Nabire edisi 17 Maret 2015, sangat disayangkan, apalagi sumber berita tersebut adalah anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Nabire dan menjabat sebagai kepala operasional. Dan pemberitaan yang dimuat juga tidak benar, dan sangat-sangat mencemarkan nama baik Koperasi TKBM Nabire khususnya dan umumnya TKBM seluruh Indonesia. “Saya pikir pemberitaan ini merupakan pembohongan publik, dan harus segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan. Dan segera meminta maaf, saya rasa mungkin ketika memberikan informasi ke media dengan keadaan emosi atau apa, sehingga memunculkan bahasa yang sebenarnya tidak pantas. Dan saya tegaskan, kepada Ketua Koperasi TKBM Nabire untuk segera memanggil yang bersangkutan dan oknum wartawan yang menulis berita tersebut, untuk segera diklarifikasi, karena hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari, jika tidak cepat diklarifikasi,” ungkapnya. Kata Korwa, kalau bicara koperasi TKBM di seluruh Indonesia semua ada aturannya. Dan aturannya itu tidak main-main, aturan tersebut dibuat oleh Kementrian Perhubungan Laut dan aturan tersebut diberlakukan di semua pelabuhan laut yang ada di Indonesia. Aturan terbaru tahun 2012 dalam SK bersama 2 (dua) Dirjen satu Deputi bidang kelembagaan koperasi itu, merekrut seseorang menjadi anggota TKBM itu usia minimal 18 tahun sampai 50 tahun. Lanjutnya, saat ini perekrutan anggota TKBM semakin berkurang, karena dengan kondisi perkembangan jaman, buruh TKBM sudah jarang dipakai. Lantaran saat ini semua sistim kerja menggunakan sistim teknologi canggih yang sangat jarang menggunakan tenaga fisik manusia. “Dulu semua orang menganggap pekerjaan buruh TKBM ini adalah pekerjaan terhina dan rendah, sehingga dulu tidak ada orang yang kerja. Di Papua rata-rata sejak dulu bekerja menjadi buruh TKBM yakni saudara-saudara kita yang berasal dari Suku Biak, dan mereka ini pencetusnya. Coba lihat sekarang di pelabuhan-pelabuhan laut yang ada di Papua, pasti kebanyakan mereka-mereka ini, dan itu fakta sejarah,” tutur Korwan juga merupakan Ketua TKBM Pelabuhan Sorong Papua Barat.Menurutnya, dulu pekerjaan buruh TKBM banyak yang menawarkan, karena tidak ada yang mau, karena dulu belum ada sistim kerja yang menggunakan teknologi mesin atau mekanik. Sekarang sistim kerja mekanik yang dipakai, manusia sudah jarang dipakai. Padahal, karena faktor ekonomi yang setiap tahun semakin sulit, akhirnya semua ikut berlomba-berlomba untuk bekerja untuk menghidupi keluarganya, walaupun harus menjadi TKBM. Tetapi, tidak didukung factor finansialnya, pekerjaan terbatas, tetapi peminat untuk menjadi TKBM banyak. Dirinya juga mengibaratkan pekerjaan TKBM pada masa silam atau ibarat sebuah roti yang dulunya bisa dimakan oleh 3 orang bisa kenyang, sekarang roti yang satu buah itu tidak bisa kenyang dimakan, karena harus dimakan oleh 10 orang, karena pekerja TKBM semakin banyak. Jadi upah yang tadinya mungkin satu juta untuk 3 orang, sekarang upah itu harus dibagi 10 orang. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pengurus koperasi, sehingga saat ini pengurus sulit untuk merekrut anggota TKBM. Dan saat ini aturan tenaga honorer kalau diistilah pemerintahan, kalau di koperasi TKBM adalah tenaga lepas, inilah yang diberlakukan oleh Koperasi TKBM Nabire, supaya dapat membatasi lonjakan perekrutan anggota TKBM. Kalau tidak dibatasi, tambahnya, semua tidak bisa makan, karena aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Nabire juga terbatas, tidak seperti pelabuhan-pelabuhan lain yang ada di Papua maupun luar Papua. Sehingga, proses perekrutan harus betul-betul memenuhi syarat, dan itu sudah diberlakukan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Nabire dan telah sesuai aturan yang ada. “Tidak ada yang korupsi atau kolusi dan nepotisme didalam perekrutan anggota TKBM, itu perlu digaris bawahi. Siapa yang bekerja rajin dan memberikan kontribusi ke koperasi sesuai aturan perkoperasian pasti dia akan menjadi anggota TKBM. Jadi tolong hal ini dipahami oleh semua pihak, semua ingin jadi TKBM mungkin, tapi kapasitas tenaga bongkar muat di pelabuhan Nabire juga cukup banyak, dan hal ini harus menjadi perhatian pengurus, karena anggota TKBM Koperasi Pelabuhan Nabire juga diberikan kontribusi dari koperasi, yaitu berupa Jamsostek dan lain sebagainya,” katanya. Oleh karena itu, selaku Ketua Forum Komunikasi TKBM se- Tanah Papua berharap, agar oknum yang bersangkutan, yang memasukkan berita tersebut segera meminta maaf dan mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di media, karena hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. (cad)
Bagikan artikel ini



