NABIRE - Berdasarkan hasil kerja dari Yayasan Rumsram dalam pengelolaan literasi di kalangan dunia pendidikan di 4 kabupaten di Teluk Saireri, telah disimpulkan bahwa kemampuan pendidikan seorang anak atau siswa dalam belajar sangat ditentukan oleh interaksi 3 lingkungan.

Ketiga lingkungan yang dimaksud itu adalah, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Serta adanya dukungan kebijakan langsung dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan berupa program bagi kegiatan literasi baca tulis dan hitung.

Yang dapat memungkinkan ketiga lingkungan bersinergi dalam meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan menghitung (3M) atau pendidikan seorang anak. Untuk itu pelaksanaannya harus berupa program dan kegiatan yang akan dilakukan pada ketiga kemampuan 3M bagi murid kelas awal.

Permasalahan yang akan ditangani lewat kegiatan literasi ini adalah rendahnya kemampuan membaca, menulis dan menghitung siswa kelas awal di Dekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Nabire. Sehingga perlu ada dukungan dan kebijakan bagi kegiatan literasi.

Sebab berdasarkan data dan fakta di lapangan, semenjak kegiatan atau program literasi berjalan telah terbukti dapat menurunkan jumlah murid yang tidak membaca menjadi mampu membaca pasif, maka kita membutuhkan interaksi 3 lingkungan.

Yang akan menjadi fokus penanganan program adalah faktor atau aktor penyebab rendahnya kemampuan membaca murid di kelas awal.  Sehingga dibutuhkan guru dalam mengajar literasi dan penataan kelas.

Manajemen dan kompetensi seorang kepala sekolah yang terbatas, bahan bacaan bagi murid yang terbatas.  Terutama yang relevan dengan lingkungan sosial budaya murid berada, bangunan perpustakan bangunan perpustakaan dan buku tersedia, tetapi tidak digunakan.

Demikian pula dengan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan.  Lebih khusus dalam hal kemampuan dasar murid yakni membaca, menulis dan menghitung, sehingga peran serta orang tua sangat diharapkan.

Pada tingkat pengambil kebijakan baik eksekutif maupun legislatif masih belum memiliki visi dan pemahaman yang sama dan tidak sinergi, kepala dinas memiliki tekad menata system secara baik dan benar. Namun belum didukung pihak terkait maupun perangkat regulasi yang mendukung.

Sebagai salah satu contoh di Kabupaten Nabire hingga saat ini Kabupaten Nabire belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan. Dan juga belum ada pembentukan Dewan Pendidikan, sedangkan yang bisa jalan adalah pengawas dan supervisi. (des)