SUGAPA - Pelaksanaan pembangunan di kampung perlu dilakukan secara sinergis dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Proses perencanaan pembangunan kampung harus menyertakan prinsip-prinsip partisipasif, atas bawah dan bawah atas, guna mampu menangkap kebutuhan-kebutuhan pembangunan di kampong. Perencanaan dan pengalokasian dana tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan semua unsur masyarakat serta memperhatikan prioritas pemerintah kabupaten. Oleh karena itu dalam perencanaan dan pengelolaan dana kampung perlu dilakukan secara kreatif dan inovatif. Agar pembangunan di kampung dapat terakselerasi dengan cepat, sehingga kesejahteraan masyarakat yang diharapkan dapat tercapai. Demikian sambutan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si yang dibacakan Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, saat rapat koordinasi yang digelar beberapa hari lalu di Sugapa.Lebih lanjut dikatakan, kreatifitas dan inovasi dari masing-masing jajaran pemerintah kampung yang difasilitasi oleh para tenaga ahli dan para tenaga pendamping apakah telah benar-benar dilaksanakan atau dijalankan selama ini. Dalam rasionalnya, hambatan, masalah dan kendala apa yang dihadapi yang menyebabkan pelaksanaan pembangunan di kampung berlangsung lamban. Dan belum mampu memberikan dampak positif yang besar kepada masyarakat. Atau justeru dengan program dana kampung telah merubah perilaku masyarakat menjadi positif. Dikatakan, informasi yang dimiliki oleh masing-masing kampung, tenaga ahli dan tenaga pendamping selama satu tahun terakhir perlu dibahas pada forum rapat koordinasi tim inovasi kabupaten. Dalam rangka menyamakan persepsi, mencari terobosan dan inovasi baru untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi. “Yang diharapkan dalam kesempatan ini adalah ditemukan inovasi-inovasi baru yang mampu mendorong percepatan pembangunan di kampung. Dengan memaksimalkan pengelolaan dana kampung sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi yang sejak kepemimpinannya telah menggelontorkan dana desa,” tuturnya.Laporan Kepala BPMK Intan Jaya perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan dan merupakan strategi yang harus dilaksanakan oleh para pendamping kepada masyarakat terkait pelayanan dasar yang diperoleh masyarakat pada umumnya. Hal ini sudah merupakan Tupoksi para tenaga ahli dan pendamping desa untuk melakukan pendampingan, supervisi bahkan mengkoordinasikan secara menyeluruh kepada OPD terkait di kabupaten.  Semua kegiatan kampung yang didanai dari dana desa harus bisa diarahkan sesuai dengan aturan. Agar semua kampung fokus menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing kampung. “Saya harap para tenaga ahli dan pendamping kampong serius berperan aktif memberikan supervisi, koordinasi dan pendampingan. Seperti pendampingan fasilitasi menyusun RKPK, fasilitasi penyusunan RAPBK, fasilitasi penyusunan program dan kegiatan kampong. Serta memastikan semua program dan kegiatan kampung dapat terlaksana secara optimal,” katanya. Dengan hasil yang maksimal peran tenaga ahli pada daerah saat ini sangatlah strategis dalam memaksimalkan pengelolaan dana desa. Melalui berbagai inovasi kreatif yang dibangun jajaran pemerintahan kampung beserta masyarakat dengan didampingi tim pendamping.“Tim pendamping dan tim ahli bertindak dan berbuatlah yang terbaik dalam mendampingi masyarakat. Agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kampong,” tuturnya. Bupati melalui Sekda Intan Jaya mewanti-wanti kepada tenaga ahli dan pendamping tidak menggunakan kelemahan masyarakat dan aparat kampung untuk kepentingan pribadinya. Apabila tenaga pendamping maupun tim ahli yang bekerja tidak professional dan merugikan masyarakat kampong, tidak segan-segan untuk melaporkan kepada Gubernur Papua hingga Menteri Desa dan Daerah. Karena itu prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik wajib pula dilaksanakan dalam tata kelola keuangan kampung. (ros)