NABIRE - Untuk mengejar target Pajak Bumi Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan, Kabid PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Gunawan, S.Sos bersama seluruh staf tidak tinggal diam. Pihaknya terus turun lapangan memberikan pemahaman yang baik bagi seluruh masyarakat wajib pajak yang ada Kabupaten Nabire. Baik dari tingkat distrik hingga tingkat kelurahan dan kampung.

Hal ini dilakukan Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB, terkait dengan adanya ketentuan pajak BPHTB yang ditargetkan untuk tahun 2022 sebesar 4 milyar rupiah. Sementara hasil yang telah dicapai hingga saat ini dari hasil pajak BPHTB yang terealisasi sebesar...

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper