Kadistrik Kamuu Terus Sosialisasikan Larang Miras
MOANEMANI - Kepala Distrik Kamuu, Maksimus Dogomo terus melakukan sosialisasi larangan jual dan berpesta Minuman Keras (Miras) beralkohol di
MOANEMANI - Kepala Distrik Kamuu, Maksimus Dogomo terus melakukan sosialisasi larangan jual dan berpesta Minuman Keras (Miras) beralkohol di wilayah pemerintahan Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.
Sesuai undangannya, Maksimus kembali melakukan sosialisasi larangan Miras kepada warga masyarakat dua kampung yakni Mauwa dan Dikiyouwa. Di lapangan terbuka yang terlatak disamping kediaman bupati Dogiyai, Senin (26/04/21).
Dikatakan Maksi, sosialiasi larangan Miras sebagai wujud penegakan Perda tentang larang Miras di Kabupaten Dogiyai. Namun lebih dari itu langkah ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan generasi muda. Pasalnya tidak sedikit generasi muda yang telah terjerumus dalam konsumsi Miras.
“Di Dogiyai ada Perda larang Miras sehingga kami harus sosialisasi. Tetapi terpenting adalah menyelamatkan generasi muda masa depan Dogiyai yang sudah banyak konsumsi Miras,” kata Maksi Dogomo.
Ia mencontohkan seperti dua kampung yang menjadi pilihan untuk sosialisasi larangan Miras. Lantaran generasi muda kedua kampung tersebut yang terjerumus dalam konsumsi Miras hampir mencapi 100 lebih orang.
“Itu jumlah yang tidak sedikit sehingga kami harus selamatkan generasi muda yang ada demi mewarisi tanah nenek moyang secara turun temurun yang Tuhan berikan,” ujar Dogomo.
Maksi menegaskan, Miras adalah budaya baru dan musuh baru yang harus ditantang. Tak perlu lagi untuk memupuknya hingga berkempang pesat.
“Yang sudah, sudah lah tidak perlu lagi menjalar hingga jadi pesat, Miras kita harus lawan. Mumpung itu budaya baru,” tandasnya. (eby)
Bagikan artikel ini



