Dishub Segera Pasang Plang Larangan Parkir di Area Tugu Cenderawasih

NABIRE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nabire berencana memasang plang larangan parkir di sekitar kawasan Tugu Cenderawasih Oyehe dalam pekan ini. Langkah penertiban tersebut diambil guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan di salah satu titik keramaian utama kota.
Kepala Sarana dan Prasarana Jalan Raya Dinas Perhubungan Nabire, Yahya Rumere, menjelaskan pemasangan atribut larangan ini sudah melalui kajian lapangan yang matang. “Pemasangan plang larangan parkir ini mendesak dilakukan mengingat kawasan Tugu Cenderawasih Oyehe sering menjadi simpul kepadatan kendaraan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Yahya memaparkan, teknis larangan tersebut nantinya mencakup area sejauh lima puluh meter dari titik rambu yang terpasang di sisi kanan maupun kiri jalan.
Aturan radius steril ini dinilai efektif untuk memberikan ruang manuver yang cukup bagi kendaraan yang melintas, sekaligus menghindari penyempitan badan jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
“Pemasangan plang akan dipasang pada dua titik strategis di kawasan tersebut untuk mempertegas batas larangan,” tambah Yahya. Keberadaan dua plang ini diharapkan mampu menjadi penanda visual yang jelas bagi para pengendara roda dua maupun roda empat agar tidak memarkirkan kendaraannya di zona terlarang.
Pihak Dishub Nabire juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalulintas demi ketertiban bersama. Kesadaran warga dalam menaati aturan parkir dinilai menjadi kunci utama terciptanya keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah perkotaan Nabire.
Setelah plang resmi terpasang dalam minggu ini. Dishub berharap langkah preventif ini dapat segera mengatasi persoalan kemacetan dan mewujudkan tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Nabire. (sam)
Bagikan artikel ini



