NABIRE - Menyikapi akai demo yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire, anggota DPR Papua Tengah, Jhoni Kobogau, SE., MM, menyampaikan dua hal penting kepada pendemo dan aparat gabungan, Selasa (7/4/26).

Dua hal penting yang disampaikan legislator ini, yaitu soal tutup PT. Freeport Indonesia dan yang kedua soal hak penentuan nasib sendiri, yaitu soal kebebasan Papua.

Di sini satu hal penting yang Jhoni mau sampaikan kepada adik-adik yang mau melakukan aksi demo di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, yaitu Kabupaten Nabire.

"Kita sudah seringkali demo. Demo sudah terlalu banyak kali mulai dari zaman-zaman kakak-kakak kita sampai dengan hari ini. Ade-ade demo.

Dan hal ini bukan hal baru. Teriak-teriak tentang merdeka, teriak tentang Freeport, itu Hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945) dan diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 dan dilindungi undang-undang," ujarnya.

Ia juga sampaikan kepada aksi demonstran bahwa tidak boleh setiap kali demo itu berjatuhan nyawa atau berjatuhan korban atau orang ditahanpolisi atau Polda semacam itu.

"Saya tidak ingin lihat kalau bisa melakukan demo yang beraturan. Saya harap tidak boleh ada demo-demo yang anarkis, yang merusak fasilitas umum, gedung-gedung, jalan, pagar, orang punya rumah dan lain sebagainya. Itu yang dimaksud dengan demo anarkis. Apalagi melempar. Itu sudah lebih dari anarkis. Kalau melempar, atau mungkin berjatuhan nyawa itu lebih parah lagi," tegasnya.

Sebagai anggota dewan, perwakilan rakyat, dari Dapil 2 Kabupaten Intan Jaya, ia mau menyampaikan kepada adik-adik pendemo bahwa tolonglah kalau mau demo, demo yang beraturan, jangan yang anarkis, tidak boleh yang berlebihan. "Supaya demo selamat, pendemo selamat, TNI juga selamat, polisi juga selamat. Sama-sama ingin hidup. Jangan anarkis," imbuhnya.

Jhoni menambahkan, lebih khusus untuk TNI dan Polri. Biarkanlah mereka menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah juga tidak larang untuk mereka menyampaikan pendapat di muka umum.

DPR PT juga tidak melarang mereka. Itu hak mereka untuk menyampaikan. Tapi, adik-adik juga kembali, adik-adik juga harus paham bagaimana demo dengan cara yang tertib. Supaya tidak boleh ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan.

Sebagai anggota Dewan dirinya berharap agar mengatasi mereka dengan cara yang profesional, yang beraturan. Tidak boleh membuat mereka emosi sehingga pendemo jadi kacau. Jadi menangani mereka dengan tata tertib yang ada, profesional, yang terdidik, terlatih. Itu terutama yang paling utama.(rob)