Jadi Sasaran Demo, Sekda : Pemprov Papua Tengah Tak Anti Kritik
NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menjadi sasaran aksi demo yang digelar oleh Ormas ANDALAS, Senin (27/5/24) di halaman Kejaksaan Negeri Nabire. Menanggapi aksi demo itu, Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM melalui Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM, menyampaikan jika Pemprov Papua Tengah tidak anti kritik dan juga tidak menggunakan pola-pola yang intimidatif. Pihaknya mempersilahkan semua itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dirinya menegaskan agar tidak melakukan pembunuhan karakter, pencemaran nama baik dan juga tidak tendensius.

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menjadi sasaran aksi demo yang digelar oleh Ormas ANDALAS, Senin (27/5/24) di halaman Kejaksaan Negeri Nabire. Menanggapi aksi demo itu, Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM melalui Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM, menyampaikan jika Pemprov Papua Tengah tidak anti kritik dan juga tidak menggunakan pola-pola yang intimidatif. Pihaknya mempersilahkan semua itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dirinya menegaskan agar tidak melakukan pembunuhan karakter, pencemaran nama baik dan juga tidak tendensius.
Data yang dihimpun media ini, Ormas ANDALAS melalui ketuanya, Otto Mahuze, dalam tuntutan aksi demo, menyebutkan, maksud dan tujuan demo ini adalah menuntut penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nabire khususnya Daerah Otonom Baru (DOB) Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Menanggapi hal itu, Sekda Anwar Harun Damanik kepada media ini menuturkan, Pemprov Papua Tengah berupaya semaksimal mungkin berjalan sesuai ketentuan. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, seperti yang disampaikan di dalam penyampaian aspirasi itu, silahkan dibuktikan karena ada prosedurnya.
“Ini kan demokrasi, jadi namanya masyarakat juga kan jadi pengontrol. Artinya, semua hal dalam berdemokrasi ini silahkan saja dan itu diatur dalam UU,” ujarnya.
Ditegaskan kembali, Pemprov Papua Tengah tidak anti kritik. Namun diharapkan tuduhan yang disampaikan harus berbasis data dan bisa dipertanggungjawabkan. Dirinya mengingatkan, jika tuduhan yang disampaikan itu larinya ke pembunuhan karakter, diskriminatif atau pencemaran nama baik, ada Biro Hukum Setda Pemprov Papua Tengah yang bisa mengklarifikasi atau menindaklanjuti hal ini.
“Demokrasi berjalan. Masyarakat selaku pengontrol juga kami ucapkan terima kasih. Proses-proses tadi yang disampaikan itu merupakan bagian dari alat kontrol dari masyarakat, itu bagi kami sah-sah saja,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, demokrasi juga harus di koridor yang benar. Penyampaian aspirasi ke kejaksaan itu merupakan tindakan yang sudah tepat karena kejaksaan mempunyai tugas untuk itu. Pihaknya (Pemprov Papua Tengah, red), siap untuk mengklarifikasi, menjelaskan dan mengikuti jika memang persoalan ini masuk dalam proses hukum sesuai aturan yang ada.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Papua Tengah atas kontrol yang dilakukan terhadap pemerintah dan mempersilahkan mengontrol sesuai dengan ketentuan dan kapasaitasnya masing-masing,” ujarnya. (ppn)
Bagikan artikel ini



