NABIRE – Inspektorat Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang melibatkan inspektorat se-Provinsi Papua Tengah. Rakorwasda tahun 2023 digelar pada Senin (29/5/23) hingga Selasa (30/5/23) lalu di Hotel Mahavira 2 Nabire. Rakorwasda digelar dengan bertemakan “Sinergitas Pengawasan dan Penguatan Kapasitas APIP di Wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Tengah.”

Sejumlah narasumber dilibatkan dalam Rakorwasda. Diantaranya dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pj. Gubernur Papua Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BPKP Perwakilan Papua, BPK Perwakilan Papua dan Inspektur Provinsi Papua Tengah.

Dalam laporannya, Inspektur Provinsi Papua Tengah, Frence The Papara, SIP, MAP, mengatakan, kegiatan Rakorwasda Inspektorat se-Provinsi Papua Tengah merupakan salah satu agenda kerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Yaitu agenda ke-11, pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Dikatakan, Inspektorat Daerah Provinsi Papua Tengah adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melaksanakan tugas pengawasan dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah. Demikian juga inspektorat kabupaten bertanggung jawab kepada bupati melalui Sekda kabupaten.

Inspektorat daerah disebut sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam PP nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah, bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas inspektorat daerah agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Maka penyelenggaraan Rakorwasda ini adalah salah satu momentum penting untuk penyatuan persepsi, konsolidasi dan gerak langkah seirama untuk pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Tengah, termasuk pada 8 kabupaten di wilayah Papua Tengah. 

Jadwal acara Rakorwasda, materi arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dibawakan oleh narasumber Pj. Gubernur Papua Tengah. Materi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan narasumber Inspektur Provinsi Papua Tengah. Materi Peran dan Sinergitas Pengawasan dalam Mengawal daerah otonom baru dengan narasumber BPKP Perwakilan Papua. Materi Kemitraan/Sinergitas BPK dan APIP Daerah dengan narasumber BPK Perwakilan Papua. Materi Kebijakan Pengawasan Tahun 2024 dengan narasumber Inspektorat Ienderal Kemendagri. Materi Sosialisasi SKP dengan narasumber Inspektorat Ienderal Kemendagri.

Selain penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, saat Rakorwasda juga dilakukan diskusi pembahasan I dan diskusi pembahasan II. (ros)