Insentif PNS RSUD Belum Dibayar, Ancam Mogok Kerja
NABIRE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang insentifnya belum dibayarkan, sekitar pukul 12.00 WIT, mendatangi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini Kabupaten Nabire, untuk mempertanyakan perihal insentif ke pihak RSUD Nabire dan Nakes akan mogok bekerja selama lima hari kedepan atau menunggu Direktur BLUD RSUD Nabire dan Bupati Nabire menemui mereka, Rabu (18/09/2024).

NABIRE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang insentifnya belum dibayarkan, sekitar pukul 12.00 WIT, mendatangi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini Kabupaten Nabire, untuk mempertanyakan perihal insentif ke pihak RSUD Nabire dan Nakes akan mogok bekerja selama lima hari kedepan atau menunggu Direktur BLUD RSUD Nabire dan Bupati Nabire menemui mereka, Rabu (18/09/2024).
Terkait Nakes akan mogok karena insentifnya belum dibayarkan, pihak RSUD menjawab melalui, Humas RSUD Nabire, Agus Saputra, itu pasti kita akan bicarakan dengan pihak keuangan karena tidak mungkin tidak dibicarakan, karena ini ada hubungannya dengan pelayanan.
"Karena kalau nanti tidak dibayarkan seperti yang kita dengar tadi, bahwa teman-teman tidak akan bekerja, sehingga pelayanan otomatis akan tutup total," ucapnya.
Sudah pasti akan dibicarakan dengan keuangan, dan kalau tidak dibayarkan otomatis teman-teman tidak mau bekerja lagi dan otomatis akan mogok. Nanti kita akan koordinasi dengan direktur karena untuk saat ini direktur lagi tidak di tempat dan ada kegiatan di luar Nabire.
"Harapan kita pelayanan tetap berjalan dengan baik, dan dari pihak manajemen akan wajib untuk membayarkan hak-hak mereka yang membuat mereka saat ini protes dan kedepan ini akan diselesaikan," ujarnya.
Di sisi lain, mewakili teman-teman PNS RSUD, Soni Arunggear, mengharapakan, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam penginputan dan lima hari ke depan proses transaksinya berjalan, sehingga teman-teman bisa melaksanakan hak mereka di rumah sakit dan bekerja untuk melayani pasien seperti biasa.
"PNS yang berada di rumah sakit, perawat bidan dan dokter dan teman-teman instalasi penunjang lainnya," ucapnya.
Agus Saputra menambahkan, dana itu tidak bisa dipakai semuanya, karena 80 persen untuk rumah sakit dan 20% untuk kesejahteraan Nakes dan juga tidak ada dana-dana yang harus dialihkan karena sudah cocok semuanya, sehingga yang insentif belum terbayarkan dan teman-teman minta kejelasan kepada direktur dan puncaknya pada hari ini Rabu (18/09/2024), dan hari ini mereka ke kantor keuangan.
"Sebenarnya permasalahannya itu apakah dari rumah sakit atau dari keuangan (BPKAD), ternyata dari bendahara, maka itu tidak cocok dari pembicaraan dan itulah teman-teman emosi sewaktu di rumah sakit," katanya.
Bupati bilang dana sudah ada untuk 12 bulan ke depan, tetapi ternyata sisanya dibubarkan oleh rumah sakit, sedangkan kita tau keperluan rumah sakit itu banyak, dari Pemda sudah sediakan sekitar 3 miliar untuk triwulan 1, namun untuk triwulan ke-2 dan ke-3 ini belum dianggarkan.
"Ini menjadi dilema dan seharusnya sudah terbayarkan di bulan Juli, tetapi ini sudah mau memasuki triwulan ke-3 dan seharusnya di bulan Oktober ini dibayarkan untuk triwulan ke-3, namun bulan ke-2 saja belum terbayarkan," pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



