Honorer Papua Tolak Masuk Formasi P3K
Jayapura,- Tenaga honorer di lingkup pemerintahan Provinsi Papua dan Kota Jayapura kembali berunjuk rasa mempertanyakan nasib mereka meny
Bagikan
Jayapura,- Tenaga honorer di lingkup pemerintahan Provinsi Papua dan Kota Jayapura kembali
berunjuk rasa mempertanyakan nasib mereka menyusul bakal dibukanya
penerimaan CPNS formasi 2018. Aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3), sambil membawa spanduk dan poster
diantaranya bertuliskan "Papua Bangkit Mandiri Sejahtera dan
Berkeadilan, Tapi...Mana Keadilan Bagi Kami. " Honorer Provinsi Papua
dan 28 Kabupaten/ 1 Kota Menolak Dengan Tegas P3K ! ". Dalam aspirasinya, para pendemo juga mengungkapkan penyesalannya atas kinerja
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua yang dinilai tak mampu
menterjemahkan kebijakan daerah terkait formasi CPNS 2018. "Kami sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah disepakati oleh Gubernur
bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani oleh Gubernur Papua,
MRP, DPR Papua, bahwa honorer K2 akan diakomdir dalam peraturan khusus
untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun," ungkap
Sekretaris aksi demo, Edison Worabay, Selasa (12/3/2019). Lanjutnya, pihaknya juga menolak penerimaan CPNS formasi umum tahun 2018 atau
penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan,
pihaknya juga akan memboikot setiap prosesnya karena tidak ada formasi
khusus yang menjadi solusi bagi tenaga honorer. "Umur kami sudah habis dipakai untuk mengabdi buat Negara dan Bangsa Republik
Indonesia, tetapi malam kami mau diakomodir dalam P3K dan ini kami tidak
setuju karena kami tahu Presiden RI sudah menyetujui dan menerima
aspirasi kami untuk mendapat kekhususan," tambahnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk mengakomodir 78 tenaga
honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur
sipil negara (ASN), pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K). Sekda Papua Hery Dosinaen mengakui, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2
Pemprov telah dilakukan melalui badan kepegawaian daerah. Sayangnya,
upaya itu belum membuahkan hasil. “Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78
ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan.
Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu”. “Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu
kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan
kebijakan atau kemampuan daerah,” pungkasnya. Kendati demikian, sambung ia, tenaga honorer yang umurnya masih dibawah 35
tahun, dianjurkan untuk mengikuti perekrutan CPNS umum formasi 2018.
Namun, karena penerimaannya secara umum, maka tak ada jaminan bagi
tenaga honorer untuk diluluskan. “Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan
yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang
berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik”. “Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar
tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non
Papua,” pungkasnya.
Bagikan artikel ini



