NABIRE - Hasil Operasi Keselamatan Cartenz tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari lalu di wilayah hukum Polres Nabire menjaring 308 kendaraan bermotor dengan teguran (tidak ditilang) sebanyak 154 pengendara. 

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.IK, SH, diwakili Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis, S.Sos.,MM ketika dikonfirmasikan menyatakan Ops Keselamatan Cartenz, hasil tilang 308 pelanggar dan 154 teguran.

Terangnya selama dilaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Cartenz tahun 2022 di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire berhasil mengamankan 308 pelanggar kendaraan bermotor dan 154 berupa teguran.

Lanjut Kasat Lantas Darwis, tilang didominasi kendaraan roda 2 (Spm), lantaran tidak dilengkapi surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya sebanyak 255 pelanggar.

Adapun rincian kendaraan yang tilang, diantaranya pickup sebanyak 13 kendaraan, bus kecil 10, truck kecil 15, mobil pribadi 12 unit, mobil penumpang sebanyak 3 kendaraan dan sisanya sepeda motor.

Menjawab pertanyaan media ini, dengan jumlah kendaraan yang ditilang jumlahnya tidak sedikit, apalagi rata-rata motor, jelas Darwis, kesadaraan masyarakat di Wilkum Nabire akan tertib berlalu lintas masih kurang. 

"Ini yang terus coba kami sampaikan bagi dan kepada penguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara," pungkasnya. (wan)