Golkar Paniai Targetkan 8 Kursi DPRD
NABIRE - Menuju perhelatan Pemilihan Legislatif 2019 pada 17 April mendatang, Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Paniai menargetkan ra
Bagikan
NABIRE - Menuju perhelatan Pemilihan Legislatif 2019 pada 17 April mendatang, Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Paniai menargetkan raihan kursi dewan dari tiga daerah pemilihan (Dapil) dengan total 8 kursi legislatif.Ketua Partai Golkar DPD II Kabupaten Paniai, Abet Kobepa menyatakan targetnya pada Pileg 2019 merebut delapan kursi legislatif dari tiga Dapil di Kabupaten Paniai itu didasarkan fakta bahwa para kader andalannya yang maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) didukung langsung masyarakat basis di masing-masing Dapil.“Golkar mendapat dukungan dari basis, maka target kita raih 8 kursi untuk wujudkan sebagai partai pemenang meraih pimpinan dewan,” ujarnya kepada media ini di Nabire, Selasa (28/8/2018).Dikatakan, partai yang dipimpinnya sudah memastikan sebagai peserta pada Pileg 2019 di Kabupaten Paniai setelah pengajuan permohonannya dikabulkan dalam sidang mediasi oleh Bawaslu Kabupaten Paniai beberapa waktu lalu. Dalam sidang mediasi yang juga dihadiri tujuh parpol lainnya, KPU Kabupaten Paniai menerima permohonan pemohon.Lanjut Kobepa, sesuai ketentuan, pihaknya dinyatakan memenuhi syarat pencalonan setiap Bacaleg. “Kita sudah lengkap, baik itu 70% caleg laki-laki maupun 30% caleg perempuan. Ada 17 laki-laki dan 8 perempuan,” jelasnya.Para Bacaleg dari Golkar, kata dia, berjumlah 25 orang, tersebar di tiga dapil. Dapil Paniai 1 ada 7 caleg laki-laki, 3 caleg perempuan. Total 10 caleg. Dapil Paniai 2, 6 caleg laki-laki, 3 caleg perempuan, total 9 caleg. Dapil Paniai 3, 4 caleg laki-laki, 2 caleg perempuan, total 6 caleg.“Target kami, dari Dapil 1 ada 4 kursi, Dapil 2 ada 2 kursi, dan Dapil 3 ada 2 kursi. Total 8 kursi kita akan dapat,” ujarnya dengan tegas.Kobepa juga mengungkapkan pertimbangan dari pemasangan bakal caleg tersebut sesuai masing-masing basis dan berdasarkan aspirasi masyarakat pendukung Golkar di Kabupaten Paniai. “Karena caleg bervarisi, ada 60% dari kader, dan 40% lainnya adalah calon yang mendapat dukungan langsung dari masyarakat pendukung Golkar,” tuturnya.Saat ini pihaknya menunggu pengumuman daftar caleg sementara (DCS), setelah berhasil dimediasi Bawaslu dan diterima oleh KPU Paniai yang dalam sidang dihadiri Ketua Theodorus Kossay, Fransiskus Letsoin dan Sandra Mambrasar, serta Bawaslu Papua.Pihak KPU membatalkan keputusan sebelumnya yang ditetapkan pada Minggu (12/8/2018) di aula kantor KPU Papua. Yakni SK Nomor 52/HK.0301-Kpt/9108/KPU-Kab/VIII/2018 dan Nomor 116/PL.01.4-BA/9018/KPU-KAB/VIII/2018 tentang Berita acara pleno penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Paniai Tahun 2019.Dengan demikian, KPU mengakomodir kembali Partai Golkar dan tujuh parpol yang disengketakan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Berkarya.Diketahui 8 parpol itu terlambat mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018, batas akhir pendaftaran adalah 17 Juli 2018. Hingga hari terakhir, 8 parpol di Paniai belum mendaftar.Sengketa dari 8 parpol berhasil dimediasi Bawaslu Paniai dalam sidang hari Selasa (21/8/2018) yang dipimpin ketuanya Martinus Pigai bersama dua komisioner Aser Kadepa dan Yafet Nawipa. Kobepa menyatakan, Golkar akan bekerja maksimal di 3 Dapil untuk meraih kursi legislatif periode 2019-2024.Hal ini menurut dia setelah dirinya telah memastikan seluruh berkas persyaratan calon lengkap 100%, sehingga selanjutnya mengikuti tahapan dari KPU hingga pada pencoblosan dan penetapan caleg terpilih.“Sudah lengkap, jadi selanjutnya kita ikuti tahapan. Yang pasti, Golkar siap bertarung di lapangan dan amankan delapan kursi DPRD Paniai,” ujar Kobepa sembari menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu di tingkat Kabupaten Paniai masa bakti 2017-2019. (ist)
Bagikan artikel ini



