MOANEMANI - Dalam rangka mencermati kembali program kerja pemerintah  kampung yang tertera dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam) tahun 2017-2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai mendorong 79 kampung yang tersebar di 10 distrik di Kabupaten Dogiyai, untuk melaksanakan Musyawarah Pembanguan Kampung (Musrenbangkam).

Melalui rilis pers yang diterima wartawan, Minggu (19/07/20), Sekretaris DPMK Kabupaten Dogiyai, Yeron Agapa mengatakan, pihaknya menggelar Musrenbangkam bertujuan untuk mengevalusi kembali realisasi pelaksanaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam) yang disusun dan ditetapkan pada tahun 2017 untuk jangka waktu lima tahun (2017-2022).

Kegiataan yang dilaksanakan sepekan lalu, kata Yeron, dihadiri oleh setiap kepala kampung, perangkat kampung, anggota BPK, perwakilan lembaga kampung dan tokoh masyarakat masing-masing kampung.

“Ada juga sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Tata Pemerintahan dari 10 distrik, dan masing-masing pendamping kampung di Dogiyai,” jelas Yeron.

Akhir dari Musrenbang tiap kampung, dikatakan Yeron, diputuskan untuk tidak semua kegiatan dianggarkan dalam APBKam tahun anggaran 2021. 

Pasalnya program yang disusun dalam RPJMKam tahun 2017-2022 diketahui adanya banyak program yang tidak bisa dibiayai oleh ADK.

Maka itu disepakati untuk diusulkan ke tingakat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat agar diagendakan dalam rencana kerja pemerintah masing-masing tingkatan.  

Sedangkan kegiatan yang dapat didanai oleh APBKam tahun anggaran 2020, dapat menjadi bahan Musrenbangkam untuk ditentukan prioritas kegiatan pemerintah masing-masing kampung. 

Diakui Yeron, pendanaan pelaksanaan monitoring dan Musrenbang 79 kampung itu, bersumber dari APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2020. 

“Memperbaiki kehidupan masyarakat di kampung-kampung adalah dambaan bersama, karena itu mari satukan visi, misi demi menciptakan Dogiyai dou enaa (enak dipandang),” ujar Yeron mengajak. (eby)