DPRD Minta Disdik Dogiyai Tangggung Jawab Proyek Laboratorium IPA
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dogiyai dan
Bagikan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten
Dogiyai dan kontraktor untuk
mempertanggungjawabkan alasan pemindahan proyek pembangunan laboratorium
IPA dari SMP Negeri Modio ke distrik lain di kawasan Lembah Kamu, Distrik
Dogiyai. Tak hanya itu. Disdik juga diminta untuk pertanggungjawabkan
pemindahan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kampung
Toubaikebo ke tempat lain tanpa addendum dan tidak diketahui DPRD Dogiyai.
Kalau tidak, Kepala Dinas Pendidikan bersama kontraktor harus membangun kembali
ruang laboratorium IPA di Modio dan gedung untuk PAUD di Toubaikebo dengan
bentuk dan ukuran gedung yang sama dengan ruang laboratorium dan gedung PAUD
yang dibangun di tempat lain. DPRD Dogiyai melalui Komisi B menunggu pertanggung jawaban Disdik dan kontraktor alasan
pemindahan proyek dari Modio dan Toubaikebo ke kawasan lembah Kamu, sebelum
pembahasan APBD tahun 2018. Dinas Pendidikan dan kontraktor juga diminta untuk
memperlihatkan addendum (penambahan waktu pekerjaan) yang ditandatangani oleh
dewan. Ketua Komisi B DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Senin (20/11) mengatakan Komisi B
sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kontraktor untuk
meminta pertanggungjawaban atas pemindahan pembangunan ruang Laboratorium IPA
di Modio ke Idadagi, Distrik Dogiyai dan pemindahan gedung PAUD dari Kampung
Toubaikebo ke wilayah lembah Kamu. Di dalam surat tersebut juga sudah
diingatkan untuk melampirkan addendum yang sudah ditandatangani DPRD. Karena,
pemindahan lokasi proyek harus melalui persetujuan DPRD dan addendum tetapi
yang terjadi pada pemindahan proyek ruang laboratorium IPA dan PAUD tidak
melalui DPRD dan tanpa addendum tetapi dilaksanakan sepihak oleh kepala dinas
dan kontraktor, tanpa koordinasi sebelumnya. Tebay menambahkan, surat permintaan pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan
Dogiyai dan kontraktor harus masuk sebelum pembahasan dan penetapan APBD tahun
anggaran 2018. Dengan nada tegas Tebay mengatakan, apabila tidak dipertanggung-jawabkan pemindahan proyek secara sepihak, Kepala Dinas
Pendidikan dan kontraktor yang menangani dua proyek tersebut harus siap untuk
membangun ruang laboratorium IPA di Modio dan PAUD di Toubaikebo dengan ukuran
dan dana yang sama dengan ruang laboratorium dan PAUD yang dibangun di tempat
lain. “Bangunan laboratorium di Modio dan PAUD di Toubaikebo, harus sama dengan
laboratorium dan PAUD yang dibangun di tempat lain,” tegasnya. Ketika ditanya, apakah akan dianggarkan dalam tahun anggaran 2018, Tebay menandaskan, mau pakai
uang dari mana, apakah potong perjalanan atau proyek lain-lain, itu tanggung
jawab kepala dinas dan kontraktor. Sebab ketika, ada usulan untuk pembangunan
PAUD lewat APBD Perubahan, ditolak oleh provinsi karena tidak ada kegiatan
fisik melalui perubahan. “Mau pakai uang dari mana kami tidak tahu, yang
penting kepala dinas bersama kontraktor membangun laboratorium IPA di Modio
dengan model dan bangunan yang sama seperti daerah yang menerima pindahan dari
Modio,” ucapnya. Ia menilai, kalau alasan pemindahan karena masyarakat tuntut banyak, kontraktor ada banyak cara,
tidak harus mundur dan minta pindahkan ke lokasi lain “Inikan ibarat anjing,
datang pertama, kedua dia gonggong tetapi kali ketiga dan seterusnya dia akan
diam karena sudah mengenal kita,” tutur Tebay mengibaratkan pendekatan kontraktor
kepada masyarakat dengan anjing.(ans)
Bagikan artikel ini



