NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai meminta  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dogiyai dan kontraktor untuk   mempertanggungjawabkan alasan pemindahan proyek pembangunan laboratorium IPA dari SMP Negeri Modio ke distrik lain di kawasan Lembah Kamu, Distrik Dogiyai. Tak hanya itu. Disdik juga diminta untuk pertanggungjawabkan pemindahan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kampung Toubaikebo ke tempat lain tanpa addendum dan tidak diketahui DPRD Dogiyai. Kalau tidak, Kepala Dinas Pendidikan bersama kontraktor harus membangun kembali ruang laboratorium IPA di Modio dan gedung untuk PAUD di Toubaikebo dengan bentuk dan ukuran gedung yang sama dengan ruang laboratorium dan gedung PAUD yang dibangun di tempat lain. DPRD Dogiyai melalui Komisi B menunggu pertanggung jawaban Disdik dan kontraktor alasan pemindahan proyek dari Modio dan Toubaikebo ke kawasan lembah Kamu, sebelum pembahasan APBD tahun 2018. Dinas Pendidikan dan kontraktor juga diminta untuk memperlihatkan addendum (penambahan waktu pekerjaan) yang ditandatangani oleh dewan. Ketua Komisi B DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Senin (20/11) mengatakan Komisi B sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kontraktor untuk meminta pertanggungjawaban atas pemindahan pembangunan ruang Laboratorium IPA di Modio ke Idadagi, Distrik Dogiyai dan pemindahan gedung PAUD dari Kampung Toubaikebo ke wilayah lembah Kamu. Di dalam surat tersebut juga sudah diingatkan untuk melampirkan addendum yang sudah ditandatangani DPRD. Karena, pemindahan lokasi proyek harus melalui persetujuan DPRD dan addendum tetapi yang terjadi pada pemindahan proyek ruang laboratorium IPA dan PAUD tidak melalui DPRD dan tanpa addendum tetapi dilaksanakan sepihak oleh kepala dinas dan kontraktor, tanpa koordinasi sebelumnya. Tebay menambahkan, surat permintaan pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Dogiyai dan kontraktor harus masuk sebelum pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2018. Dengan nada tegas Tebay mengatakan, apabila tidak dipertanggung-jawabkan  pemindahan proyek secara sepihak, Kepala Dinas Pendidikan dan kontraktor yang menangani dua proyek tersebut harus siap untuk membangun ruang laboratorium IPA di Modio dan PAUD di Toubaikebo dengan ukuran dan dana yang sama dengan ruang laboratorium dan PAUD yang dibangun di tempat lain. “Bangunan laboratorium di Modio dan PAUD di Toubaikebo, harus sama dengan laboratorium dan PAUD yang dibangun di tempat lain,” tegasnya. Ketika ditanya, apakah akan dianggarkan dalam tahun anggaran 2018, Tebay menandaskan, mau pakai uang dari mana, apakah potong perjalanan atau proyek lain-lain, itu tanggung jawab kepala dinas dan kontraktor. Sebab ketika, ada usulan untuk pembangunan PAUD lewat APBD Perubahan, ditolak oleh provinsi karena tidak ada kegiatan fisik melalui perubahan. “Mau pakai uang dari mana kami tidak tahu, yang penting kepala dinas bersama kontraktor membangun laboratorium IPA di Modio dengan model dan bangunan yang sama seperti daerah yang menerima pindahan dari Modio,” ucapnya. Ia menilai, kalau alasan pemindahan karena masyarakat tuntut banyak, kontraktor ada banyak cara, tidak harus mundur dan minta pindahkan ke lokasi lain “Inikan ibarat anjing, datang pertama, kedua dia gonggong tetapi kali ketiga dan seterusnya dia akan diam karena sudah mengenal kita,” tutur Tebay mengibaratkan pendekatan kontraktor kepada masyarakat dengan anjing.(ans)