DPRD Dogiyai Tolak Nakon Medis Rekrutan Lokal
MOANEMANI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menolak tenaga kontrak (Nakon) bidang medis (perawat dan bidan) ha
Bagikan
MOANEMANI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menolak tenaga kontrak (Nakon) bidang medis (perawat dan bidan) hasil rekrutan lokal, yang disiasati oleh Dinas Kesehatan Dogiyai. Karena, selama ini pemerintah daerah sudah mendanai tenaga honorer tenaga medis yang ditempatkan di semua tempat pelayanan kesehatan. Pemerintah dan masyarakat Dogiyai hanya membutuhkan tenaga kontrak untuk dokter umum dan dokter spesialis yang dibutuhkan di daerah.Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Senin (27/8) mengatakan apabila ada kebijakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai untuk mengambil kebijakan dengan tenaga honorer yang sudah ada sebagai tenaga kontrak, Dinas Kesehatan harus menanggung biaya sendiri. Karena, selama ini, pemerintah antara eksekutif dan legislatif di Dogiyai tidak pernah mengalokasi dana untuk tenaga kontrak. Oleh karena itu, kata Tebay, jika Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai mau merubah tenaga honorer yang ada sebagai tenaga kontrak, biayanya harus bersumber dari Dinas Kesehatan untuk membiayai tenaga kontrak. Karena, dana yang sudah dialokasikan untuk honorer adalah tenaga medis yang selama ini menerima honorer dari daerah.Tebay menjelaskan, tenaga kontrak bekerja hanya karena dibayarkan uang dengan tenggang waktu tertentu. Sedangkan tenaga honor bekerja untuk mendapatkan upah sesuai dengan disiplin kerja dan kerjanya lebih manusiawi.Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan, DPRD setuju tenaga kontrak hanya untuk dokter untuk ditempatkan di sejumlah tempat pelayanan kesehatan seperti dokter umum, dokter jiwa, dokter gigi dan spesialis penyakit dalam. Sedangkan untuk tenaga medis lain seperti bidan dan perawat, Dogiyai juga punya banyak tenaga honorer yang masih mengabdi di daerah. Oleh sebab itu, Dogiyai tidak butuh tenaga perawat dan bidan kontrak yang direkrut dari Dinas Kesehatan Dogiyai.Untuk menjawab kekurangan tenaga perawat dan bidan di tempat-tempat pelayanan kesehatan, Tebay meminta agar Dinas Kesehatan menata tenaga medis yang ada dan melaksanakan pembinaan.Mencermati pertanyaan dari beberapa perawat atas kebijakan Dinas Kesehatan Dogiyai, mengalihkan tenaga honorer daerah ke tenaga kontrak tahunan, Ketua Komisi B ini mengatakan, dewan akan mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan, alasan dari rencana perubahan tersebut, mengapa bisa seperti itu. “DPRD akan pertanyakan, kenapa bisa terjadi seperti itu,” tegasnya.Tebay menegaskan tidak perlu ada tenaga perawat dan bidan kontrak, karena tenaga honorer yang sudah ada tahu, apa yang harus mereka kerjakan di tempat tugas, jenis penyakit apa yang banyak diderita masyarakat dan obat seperti apa yang harus diberikan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada tenaga kontrak dan baru ditempatkan, hanya mengacaukan pelayanan medis di daerah.Ketua Komisi B meminta agar sebelum mengambil kebijakan, sebaiknya eksekutif khususnya Dinas kesehatan koordinasi dengan mitranya di lembaga perwakilan rakyat yakni Komisi B yang membidangi pendidikan dan kesehatan. (ans)
Bagikan artikel ini



