DPRD Dogiyai Sesalkan Tindakan Penutupan Pintu Sidang
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai sesalkan tindakan penutupan pintu masuk ruang sidang paripurna oleh oknum-oknum masyarakat pemilik gedung Aula Kingmi Papua di Digikotu, Moanemani sebagai tempat digelarnya sidang paripuna dewan. Akibatnya, terpaksa DPRD tidak menggelar sidang paripurna untuk pembahasan lanjutan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tingkat internal dewan, Jumat (26/11/21) lalu di Digikotu, Moanemani.
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai sesalkan tindakan penutupan pintu masuk ruang sidang paripurna oleh oknum-oknum masyarakat pemilik gedung Aula Kingmi Papua di Digikotu, Moanemani sebagai tempat digelarnya sidang paripuna dewan. Akibatnya, terpaksa DPRD tidak menggelar sidang paripurna untuk pembahasan lanjutan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tingkat internal dewan, Jumat (26/11/21) lalu di Digikotu, Moanemani.
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yospeh Minai di Nabire, Sabtu (27/11) mengatakan, dirinya sesalkan tindakan oknum-oknum masyarakat pemilik gedung yang menutup pintu-pintu masuk ruang sidang paripurma DPRD di Digikotu. Tindakan oknum-oknum tersebut dicurigai ada yang memberi perintah.
Menurut Yoseph Minai, aksi tindakan oknum-oknum tersebut disaksikan juga aparat yang bertugas di tempat dan DPRD Dogiyai sudah melaporkan kejadiannya ke Polsek Kamu. Karena, penutupan dilakukan sebelum sidang paripurna dilaksanakan.
Minai menambahkan, anggota dewan sesalkan tindakan oknum-oknum masyarakat atas perintah Bupati Dogiyai, karena masih ada dua agenda yang belum slesai yakni penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2021 dan penetapan APBD tahun anggaran 2022.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, DPRD Dogiyai agak ngotot dengan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 karena ingin transparan dan terbuka kepada masyarakat agar pengelolaan dan kepemimpinan di Kabupaten Dogiyai transparan diketahui masyarakat.
Ia menambahkan, anggota dewan berjuang mempertanyakan LKPJ Bupati hingga ke Jayapura, DPRD tidak mengejar uang dan proyek tetapi karena dewan menghendaki kegiatan dan pelaporan kegiatannya harus terbuka dan transparan sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang merasakan pembangunan di daerah. DPRD Dogiyai tidak mengejar uang dan proyek sampai ke Jayapura tetapi DPRD hanya menuntut keterbukaan Bupati kepada rakyatnya. (ans)
Bagikan artikel ini



