DPRD Dogiyai Pertanyakan Dana Bangun Jembatan Kali Mapia dan Edege
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai mempertanyakan dana Rp.21 miliar untuk membangun jembatan Kali Mapia
Bagikan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai mempertanyakan dana Rp.21
miliar untuk membangun jembatan Kali Mapia dan Kali Edege. Karena dana tersebut
diduga dialihkan untuk kebutuhan lain. Dewan meminta penjelasan tertulis dari
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Dogiyai dan Tim Anggaran Eksekutif yang
terkait dengan dana pembangunan jembatan Kali Mapia sebesar Rp.11 Miliar dan
jembatan Kali Edege sebanyak Rp.10 Miliar. Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Selasa (8/5), mengatakan dalam
Sidang Paripurna DPRD tentang Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2018 lalu telah mengesahkan dana
sebesar Rp.11 M untuk pembangunan jembatan Kali Mapia. Karena jembatan tersebut
menghubungkan 4 distrik di kawasan Mapia. Untuk pembangunan jembatan Kali
Edege, DPRD menyetujui dana Rp.10 M. Tetapi ternyata dana Rp.21 M diduga
hilang. Oleh sebab itu, Ketua Komisi B DPRD Dogiyai meminta DPU bersama tim anggaran eksekutif untuk
mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara tertulis kepada dewan.
“Kami minta DPU dan tim anggaran kasih jawaban positif berkaitan dengan
pembangunan jembatan Kali Mapia dengan Rp.11 miliar dan jembatan Kali Edege
sebesar Rp.10 miliar yang ternyata dananya hilang. Jawaban harus tertulis,
harus punya dasar hukum yang jelas,” tegasnya. Yusak Tebay menambahkan, apabila eksekutif memindahkan kegiatan dan dana harus ada addendum
dari DPRD, tidak memindahkan tanpa addendum karena sudah ditetapkan melalui
pembahasan di dewan. Ketika pemerintah eksekutif mau memindahkan kegiatan dan
dana, harus dibicarakan bersama DPRD dan itu harus disidangkan. Hasil
kesepakatan itulah akan dituangkan melalui addendum. Oleh sebab itu, Yusak Tebay menilai pemindahan dana pembangunan dua jembatan di Dogiyai ini
atas inisiatif Bupati, tim anggaran dan DPU. Ia mempertegas, dana tersebut harus tetap untuk pembangunan jembatan Kali Mapia dan Kali Edege,
sesuai dengan hasi Sidang Peripurna DPRD Kabupaten Dogiyai. Apabila eksekutif
memindahkan dana tanpa persetujuan DPRD berarti eksekutif tidak menghargai
sidang paripurna dan lembaga legislatif sehingga lembaga DPRD Dogiyai juga
tidak menghargai eksekutif. Dengan eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD dan
Sidang Paripurna maka itu berarti dana pembangunan dua jembatan ini bermasalah.
(ans)
Bagikan artikel ini



