DPR Dogiyai Tangangi Serius Soal Tapal Batas Antar 3 Kabupaten
NABIRE – DPRD Kabupaten Dogiyai segera menangangi serius masalah tapal batas antar 3 kabupaten yakni Kabupaten Mimika Barat, Kaimana dan Dogiyai. Persoalan ini selalu rumit karena masyarakat Distrik, Sukikai Selatan mengalami hal yang sangat rumit dari tahun ke tahun.
Bagikan
NABIRE – DPRD Kabupaten Dogiyai segera menangangi serius masalah tapal batas antar 3 kabupaten yakni Kabupaten Mimika Barat, Kaimana dan Dogiyai. Persoalan ini selalu rumit karena masyarakat Distrik, Sukikai Selatan mengalami hal yang sangat rumit dari tahun ke tahun.
DPR adalah wakil rakyat untuk membawakan atau menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menempatkan masyarakat ke arah yang benar dan layak melalui wakil rakyat. DPR dipilih dan diangkat oleh masyarakat untuk menangangi tangisan dari masyarakat dari tahun ke tahun selalu menghadapi tantangan yang memang cukup rumit dengan suku lain. Karena budaya Suku Mee membuat kebun selalu keliling dengan pagar kebun agar tanaman yang ada di dalam kebun itu tidak ada ganguang dari binatang pelihara atau binatang liar dan lainya.
Dilontarkan masyarakat melalui media ini, Selasa (25/2) di Bandara Nabire, agar sebagai wakil rakyat harapan dan tangisan masyarakat dihargai dan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Karena merekapun mendiami tempat tinggal yang Tuhan berikan buat masyarakat tinggal dengan aman dan nyaman di daerah ini.
DPR merupakan salah satu ujung tombak dari masyarakat untuk tempat berkumpulnya para menyuara aspirasi rakyat demi pelayanan yang prima dari berbagai permasalahan. DPRD juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dan sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan seluruh program pembangunan. Berpartisipasi dalam setiap permasalahan yang dialami masyarakat kampung. Dan pemberdayaan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat maupun DPR, bukan hanya sepihak.
Sebagai bagian dari komponen masyarakat keberadaan DPRD merupakan bagian sangat sentral. Sebuah masyarakat akan berkembang dan berubah sebagaimana dicita-citakan jika DPR sebagai potensi wakil rakyat mengambil peran sebagai agen perubahan.
Untuk itulah masyarakat sangat mengarapkan agar DPRD dapat mengemban peran fungsinya secara maksimal sebagai wadah pemersatu yang akan melanjutkan tongkat estafet mewakili rakyat. Sesuai dengan semangat restorasi memiliki visi, misi, dan program kerja yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil rakyat adalah payung hukum dari masyarakat di dunia, Indonesia bahkan di Papua DPR membawah rakyat kearah yang benar menanam pagar yang kuat antar tapal batas untuk membentengi dua Suku yang berlawanan Suku Kamoro dan Suku Mee Mapia yang mendiami di Distrik Sukikai Selatan Kabupaten Dogiyai kalau bukan kitoran siapa lagi dan bukan sekarang kapan lagi. (modes)
Bagikan artikel ini



