NABIRE — Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah (Paputeng), Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan. Imbauan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula RRI pada Kamis (2/07/2026). Ia menekankan menjaga hutan adalah upaya krusial karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Yan Richard Pugu menjelaskan pengawasan terhadap praktik penebangan liar telah diperketat secara drastis sejak terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah. Pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara intensif untuk menekan angka pengiriman kayu keluar daerah. Hasilnya, kegiatan pengiriman kayu ilegal saat ini telah mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.

“Mari kita jaga hutan ini, karena hutan ini adalah kehidupan kita. Memang itu kembali kepada penguatan kita, apalagi ada masyarakat adat juga hadir di sini,” tegasnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola pemanfaatan hutan yang lebih berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran masyarakat perlu didukung dengan penyediaan alternatif mata pencaharian yang tidak merusak ekosistem. Oleh karena itu, DLHKP berkomitmen mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu sebagai solusi ekonomi bagi warga lokal.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pengembangan sektor jasa lingkungan, seperti pemanfaatan lokasi alam menjadi destinasi rekreasi yang menarik. Selain itu, pemanfaatan hasil hutan non-kayu, seperti pengolahan sagu, juga menjadi prioritas untuk dikembangkan agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada hutan.

“Kita kembangkan sehingga ada nilai jual untuk masyarakat, karena apa pun itu, masyarakat yang hidup bergantung dari hutan perlu kita jamin dan kita jaga pendapatan mereka. Jadi, mari kita jaga hutan ini bersama-sama,” pungkas Yan Richard Pugu menutup keterangannya. (sam)