Di Temukan Ijin Usaha Ilegal di Nabire
NABIRE - Kantor PTSP Kabupaten Nabire beberapa ijin ilegal di temukan, melalui ruangan Engel Bertus Magai S.pd menjelaskan bahwa ada banyak ijin usaha yang tidak memenuhi syarat dalam usaha. 01/02/2024 pukul 10.00 WIT. Ada sekitar 15 surat ijin usaha yang diperlihatkan dalam ruanganya.

NABIRE - Kantor PTSP Kabupaten Nabire beberapa ijin ilegal di temukan, melalui ruangan Engel Bertus Magai S.pd menjelaskan bahwa ada banyak ijin usaha yang tidak memenuhi syarat dalam usaha. 01/02/2024 pukul 10.00 WIT. Ada sekitar 15 surat ijin usaha yang diperlihatkan dalam ruanganya.
Dikatakan Engel penemuan surat ijin usaha ilegal ini dari tahun 2022, tahun 2023 dan juga 2024. Ini akan berjalan terus untuk melakukan penertiban ijin usaha pada pengusaha, lanjut dirinya selain ada penemuan ijin ilegal dirinya juga menegaskan kepada penjual minuman keras yang tidak memiliki ijin maka dirinya juga akan melaporkan pada pihak berwajib untuk menangani hal tersebut.
Engel juga mengatakan akan bekerjasama dengan pihak aparat TNI/POLRI bilamana menemukan surat ijin usaha yang ilegal akan laporkan kepada pihak berwajib, karna sudah ada bukti surat 15 surat ijin yang ada dan ini masih dalam pencarian siapa oknum yang membuat ijin ilegal ini tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga Engel menegaskan akan memberikan sanksi pada pengusaha yang tidak melakukan registrasi secara benar. Beberapa ijin ini ada dari kios, ada dari minuman keras, dan juga usaha lainnya. Dan penertiban ini akan berjalan terus.(feb)
Bagikan artikel ini



