DOGIYAI - Belum lama ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Dogiyai belum telah melakukan pendataan bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dogiyai.    Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, S.E, M.Si  mengatakan, pendataan para pelaku usaha ini sangat penting. Mengingat selain Dinas Pendapatan Daerah ini merupakan salah satu dinas yang dibentuk pada tahun 2014 ini juga para pelaku usaha ini merupakan mitra pemeritah.  “Pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dogiyai telah didata oleh staf kami. Hal ini dilakukan karena untuk memajukan Kabupaten Dogiyai juga tergantung para pelaku usaha. Dimana, para pelaku usaha juga harus membayar pajak dan retribusi,” ujarnya. Dikatakan Natalis, berkaitan pendataan yang telah dilakukan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi tentang perlunya membayar pajak dan retribusi kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dogiyai. ”Kami sebagai aparat yang harus mengamankan undang-undang, PP, Perda maupun instruksi selalu saja siap. Dengan demikian, awal bulan September ini pegawai akan turun ke lapangan untuk pungut pajak dan rektibusi kepada pelaku usaha,” ujar alumni pasca sarjana  Uncen ini. (hendrik anouw)