NABIRE – Dari sebanyak 121.000 lebih penduduk di Kabupaten Nabire yang sudah memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, baru mencetak ganti sebanyak 20.000 keping KTP. Masih ada sebanyak 101.000 keping KTP milik warga Kabupaten Nabire yang belum tercetak ganti yang disesuaikan dengan kode wilayah baru dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah. Belum bisa mencetak lantaran saat ini Disdukcapil Nabire sudah kehabisan dana untuk pengadaan tinta dan film/plastik pelapis KTP. Diharapkan pada APBD Perubahan akan muncul anggaran untuk itu. Sehingga ratusan ribu keping KTP yang belum tercetak akan bisa dilayani.

“Masih ada 101.000 KTP belum bisa diganti karena anggaran kita untuk pengadaan tinta dan film. Harga untuk 1 tinta mencapai 4 juta rupiah, sementara untuk film/plastic pelapis KTP harganya 3,6 juta rupiah. Untuk 1 tinta bisa mencetak 500 keping KTP. Perbadingannya 1 tinta : 2 film. Jadi kita bisa hitung sendiri berapa banyak tinta dan film yang kita butuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Watopa, jika tidak ada anggaran pada APBD Perubahan nanti, bisa jadi 101.000 masyarakat ini kehilangan hak demokrasi dan juga kehilangan hak pelayanan bidang-bidang pembangunan yang lain.

“Misalnya mau sekolah, mau kuliah, mau daftar TNI/POLRI dan lainnya, pasti dia butuh identitas diri. Tanpa NIK tanpa KTP pasti dia mengalami kendala dalam mengakses seluruh jenis pelayanan dan pembangunan,” ujarnya. 

Dikatakan, hal ini sangatlah urgen, sehingga ketika kita memahami pentingnya kebutuhan masyarakat pasti kita akan memberi yang terbaik. Dalam arti ada kebijakan pemerintah daerah untuk bagaimana mencatat seluruh masyarakat yang belum memiliki identitas. 

“Lebih khusus untuk orang Papua banyak kan ada di kampung-kampung seperti di Distrik Dipa, Distrik Menou, sebagian Siriwo, Uwapa, bagian Yaro ini mereka banyak yang belum memiliki KTP. Dikarenakan takut akan angka 666. Ketika takut angka 666 aparat desa pasti tidak bisa mencairkan dana desa untuk bagi ke warganya. Kalau dia memiliki KTP pasti dia bisa mencairkan dana desa itu,” ujarnya. 

Menghadapi persoalan ini, kata dia, kita coba trobos dengan cara-cara pendekatan keagamaan, pendekatan budaya, memberi tahu bahwa di dalam KTP itu tidak ada cip-cip angka 666, yang ada itu data diri masing-masing, ada nama, golongan darah, tempat tanggal lahir dan lainnya. (feb)