SUGAPA – Di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menggelar agenda pemerintahan, termasuk pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD 2020 sebagai agenda nasional. Demikian dikatakan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si saat pembukaan Musrenbang, Senin (4/5) kemarin. “Walaupun pandemi Covid-19 masih menghantui kehidupan masyarakat, dan kebijakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 melalui social distancing, physical distancing yang berimplikasi pada kehidupan sosial masyarakat termasuk aktivitas pemerintahan harus dilakukan dari rumah melalui work from home (WFH), namun agenda pemerintahan harus tetap dijalankan,” ujar bupati. Dikatakan, Musrenbang RKPD tahun ini dilaksanakan di tengah-tengah situasi dan kondisi yang tidak menentu akibat Covid-19. Maka pelaksanaannya tentu tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kita berkumpul dalam 1 tempat, dihadiri seluruh pemangku kepentingan dan mengundang pejabat provinsi maupun ahli-ahli dari perguruan tinggi. Seiring kebijakan nasional dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, Musrenbang dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yaitu dilakukan melalui teleconference atau secara daring (dalam jaringan).  “Kebijakan protokol penanganan Covid-19 kita laksanakan, patuhi, taati dalam bentuk social distancing dan physical distancing dengan tetap di rumah, dan menghindari kerumunan namun agenda pemerintahan tetap terlaksana,” tuturnya. Pelaksanaan Musrenbang secara online merupakan hal baru yang baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Intan Jaya. Diharapkan hal ini menjadi suatu langkah maju, awal dari sebuah perubahan budaya kerja menuju penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.  Kata bupati, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus kita adopsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang memberikan efektif dari aspek waktu, efisien dari aspek penganggaran serta memberi nilai positif dalam budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  “Saya sangat setuju dan memberikan apresiasi kepada Kepala BP4D beserta jajaran yang telah mengimplementasikan penyusunan rencana pembangunan daerah berbasis elektronik, termasuk pelaksanaan Musrenbang dilakukan melalui teleconference. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa perencanaan dan penganggaran wajib dilakukan melalui penerapan e-planning. Karena lebih transparan dan akuntabel serta berproses sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” katanya. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena ini dalam keadaan apapun Musrenbang harus tetap dilaksanakan guna merencanakan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun berikutnya. Disamping itu pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Intan Jaya 2017-2022 untuk mewujudkan masyarakat Intan Jaya yang sehat, pintar dan sejahtera. Lebih lanjut disampaikan bupati, capaian-capaian pembangunan yang telah dapat diwujudkan hendaknya dapat terus ditingkatkan. Sehingga memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih nyata.  Keberhasilan-keberhasilan pembangunan selama 7 tahun terakhir harus menjadi cambuk untuk terus menerus berkarya. Sehingga diakhir RPJMD 2017-2022 jalan tembus Sugapa-Enarotali dan Sugapa-Puncak telah dapat dilalui kendaraan roda 4, seluruh ibukota distrik harus dapat dicapai dengan transportasi darat. Hal ini menjadi bagian paling strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena dampak yang ditimbulkan atau daya ungkit dari terbangunnya jaringan transportasi darat sangat besar. Antara lain, mobilitas manusia dan barang menjadi lebih mudah dan murah, akses pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas, pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui pengelolaan potensi lokal, rentang kendali pemerintahan akan semakin pendek dan mudah serta jangkauan telekomunikasi semakin murah. Untuk mewujudkan semua itu, kata bupati, tentu diperlukan perencanaan yang matang. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bukan saja di internal Kabupaten Intan Jaya, namun perlu melibatkan stake holder di Provinsi Papua, kabupaten sekitar dan tentu pemerintah pusat. Hal tersebut sejalan dengan pola pembangunan Papua yang berbasis 5 wilayah adat yaitu tabi, Lapago, Meepago, Saireri dan Anim Ha. Pembangunan dengan pendekatan sosial, budaya dan spasial tentu memiliki keuntungan yang lebih besar ketimbang pembangunan dilakukan secara parsial atau dilakukan tidak simetris secara horisontal maupun vertikal. Diperlukan suatu pola kerjasama pembangunan yang lebih intensif sehingga penerapan pembangunan berdasarkan wilayah adat khususnya meepago dapat diupayakan menjadi pola pembangunan yang bersifat kebersamaan menuju kesetaraan masyarakat Mee Pago. (ros)