NABIRE – Langkah besar terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat. Peran ini menjadi bukti bawa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Papua Tengah Sehat, dari lini terdekat mulai dari kampung pada poin ketiga dari 9 Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan akses layanan yang merata ke seluruh wilayah.

Secara nasional tingkat cakupan kepesertaan JKN Provinsi Papua Tengah per 1 Agustus 2026 telah mencapai 117,06% persen, dengan tingkat peserta aktif sebanyak 95,82% persen.

Deputi Direksi Wilayah XII, Benjamin Saut P.S yang diwakili Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Hasbiyas Siddik Alhudawi mengapresiasi komitmen besar Pemprov Papua Tengah dan seluruh pemerintah kabupaten dalam mendukung program JKN bagi masyarakat.

“Saat ini telah terdaftar 50.000 peserta aktif JKN yang berkolaboratif dengan Program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat - Jaminan Kesehatan Nasional (Koharussehat - JKN) di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang terdiri dari 44.720 jiwa Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP 2.679 jiwa dengan total alokasi pendanaan sekitar Rp.22,7 miliar,” ujar Hasbi, Selasa (17/8/2026).

Layanan kesehatan setiap harinya mencapai 2 juta layanan kesehatan. Di Papua Tengah sendiri 267 ribu peserta yang dapat mengakses layanan di tingkat pertama seperti Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Mandiri dan RSUD Pratama dan 28 ribu kasus per tahun yang dilayani di RS yang tersebar di 8 kabupaten. Sampai dengan bulan Juli 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan program JKN di Papua Tengah telah mencapai sebesar Rp124,8 miliar.

Layanan BPJS kesehatan terus ditingkatkan dengan inovasi guna mempermudah akses masyarakat sesuai dengan akses demografi di Kabupaten Wilayah Provinsi Papua Tengah melalui layanan tatap muka maupun digital melalui Mobile JKN. Pelayanan administrasi melalui Pelayanan Admnistrasi Whatsapp (PANDAWA) dan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang menjangkau hingga ke tingkat kampung.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menegaskan jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap masyarakat, dengan kata lain program yang diberikan harus ‘menyentuh masyarakat akar rumput’ serta digerakkan dengan semangat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Komitmen kita dalam memberikan perlindungan kesehatan juga kita wujudkan melalui program Koharusehat. Program ini merupakan bentuk nyata Pemprov Papua Tengah dalam memastikan masyarakat, khususnya OAP dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kita memandang program Koharusehat dan program JKN bukanlah dua program yang berjalan sendiri, melainkan dapat saling menguatkan. Program JKN menjadi fondasi perlindungan JKN sementara Koharusehat hadir sebagai bentuk dukungan dan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Papua Tengah,” kata Meki.

Pemprov Papua Tengah mendapatkan apresiasi nasional dari Pemerintah Pusat dalam Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dan mempertahankan status UHC sampai dengan saat ini.

“Melalui sinergi ini, kita berharap masyarakat Papua Tengah tidak hanya memiliki kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga benar-benar memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan berkualitas ketika membutuhkannya,” tutup Meki. (ppn)