NABIRE – Demi pemerataan dan distribusi sumber daya manusia dan aparatur sipil negara (ASN) di daerah, Kabupaten Nabire layak dimekarkan menjadi dua kabupaten. Pemekaran daerah otonom baru tingkat kabupauten ini agar dapat mererut pencari tenaga kerja di daerah agar tenaga honorer dan magang di daerah ini dapat terserat di daerah otonom baru.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malisa di ruang kerjanya, Kamis (23/3) siang mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire ini sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, hanya kurang dari separuh Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Itupun, daerah harus menyisihkan 10 persennya, termasuk dana dari DAU, sebagai pendamping dana DAK yang dikucurkan pemerintah. Oleh sebab itu, dari dana kurang dari seperuh DAU dipakai juga pendampingan. Oleh sebab itu, dana riil untuk pembangunan malah sedikit, jika dibagi sata satu organisasi perangkat daerah hanya sekitar Rp 2 miliar. 

Tetapi, Musa Malisa menilai tidak mungkin merata. Karena, belanja pegawai honorer di Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Nabire cukup banyak sehingga tidak cukup Rp 2 miliar. Demikian juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) dinas kesehatan, dinas pendidikan, tidak cukup untuk Rp 2 miliar.

Oleh sebab itu, Musa Malisa menilai, selama belanja pegawai ini tidak dikurangi, sebagian besar, lebih dari separuh dana DAU untuk belanja pegawai sehingga tidak cukup untuk membangun daerah.

Dengan alasan tersebut, Politisi dari Partai Perindo ini menilai, salah satu solusinya kita mekarkan Nabire dengan mewujudkan rencana Nabire Timur yang sudah direncanakan beberapa tahun silam.

Ia menilai, dengan pemekaran Nabire sebagai satu daerah otonom baru, bisa merekru tenaga kerja dan ASN yang ada di Kabupaten Nabire bisa terbagi sehingga kita bisa mengurangi beban anggaran yang selama tersedot lebih besar ke belanja pegawai.

Disamping alasan tersebut, Malisa menilai Nabire layak dimekarkan dibanding jumlah penduduk di renacana pemekaran DOB baru dari Kabupaten Biak dan Kabupaten Yapen. Karena, jumlah penduduk di dua DOB baru jauh lebih kecil, sekitar 10.000 jiwa dan 6.000 jiwa dibanding jumlah penduduk kita di Nabire.

Ia menilai dari jumlah penduduk kabupaten, Nabire lebih memekarkan Nabire Timur dibanding jumlah penduduk di DOB baru Kabupaten Biak dan DOB dari Kabupaten Yapen. (ans)