Data Sensus Fondasi Lindungi Eksistensi OAP Secara Administratif

NABIRE - Data Sensus dan Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) merupakan fondasi untuk melindungi eksistensi OAP secara administratif, sosial, ekonomi dan politik di Tanah Papua, lebih khususnya di Provinsi Papua Tengah.
Data kependudukan yang akurat tersebut, pemerintah harus merancang kebijakan afirmatif yang tepat sasaran serta melindungi hak-hak tradisional dan identitas budaya OAP dari marginalisasi.
Dikutip dari hasil keputusan pertemuan Gubernur se Tanah Papua 11 dan 12 Mei 2026 di Kabupaten Mimika kemarin, ada satu poin yang penting yang mana poin tersebut pentingnya pelaksanaan sensus OAP sebagai basis data perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.
Pelaksanaan sensus OAP merupakan langkah strategis dan krusial yang mendesak untuk dilakukan sebagai landasan utama (basis data) dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran yang tepat sasaran, terutama dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus).
Karena data OAP tersebut sangat penting untuk melindungi hak-hak OAP dan memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal. (rob)
Bagikan artikel ini



