NABIRE,– Korem 173/Praja Vira Braja menggelar kegiatan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Kampung Legari IV kepada Korem 173/PVB yang berlangsung di Makorem 173/PVB, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kabupaten Nabire, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta jajaran Korem 173/PVB dan masyarakat Kampung Legari IV, Distrik Makimi.

Prosesi pelepasan hak atas tanah adat ini menjadi momentum penting yang mencerminkan sinergi antara masyarakat adat dan TNI dalam mendukung kepentingan bangsa dan negara. Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, penyerahan dokumen pelepasan hak atas tanah adat, serta sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto, S.I.P., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat adat Kampung Legari IV atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Korem 173/PVB.

“Keberadaan TNI di suatu daerah pada hakikatnya tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga hadir untuk membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan wilayah, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan masyarakat melalui pelepasan hak atas tanah adat ini merupakan bentuk sinergi yang sangat berarti dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI di wilayah Papua Tengah,” ungkap Danrem.

Lebih lanjut, Danrem menegaskan bahwa pemanfaatan tanah tersebut akan dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati nilai-nilai adat, budaya, serta hak-hak masyarakat setempat. Ia berharap hubungan harmonis yang telah terjalin antara TNI dan masyarakat adat dapat terus dipelihara demi terwujudnya keamanan, kemajuan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nabire maupun Papua Tengah secara umum.

Sementara itu, perwakilan pemilik dan pemegang hak ulayat tanah adat Kampung Legari IV bapak Markus Imbiri dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kami selaku pemilik dan pemegang hak ulayat tanah adat menyampaikan rasa syukur serta kebanggaan karena tanah adat yang kami miliki dan kami serahkan saat ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan negara melalui Korem 173/PVB. Kami berharap keberadaan Korem 173/PVB di atas tanah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta turut mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kami semua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pelepasan hak atas tanah adat seluas 50 hektar tersebut merupakan wujud komitmen dan dukungan masyarakat adat kimi terhadap upaya pemerintah dan TNI dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen pelepasan hak atas tanah adat, penyerahan secara simbolis kepada Korem 173/PVB, serta foto bersama seluruh tamu undangan sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan TNI, sehingga tercipta stabilitas keamanan yang kondusif serta percepatan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.(Humas Korem)