NABIRE – Dana Pilkada Dogiyai tahap kedua yang nilainya mencapai 28,8 milyar rupiah lebih, diharapkan sudah ditransfer ke rekening KPU Dogiyai pada minggu ini. Sementara Plt. Bupati Dogiyai, seperti dikemukakan Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu, telah menjanjikan akan mentransfer dana tahap kedua tersebut ke rekening KPU Dogiyai pada minggu ini. Kepada media ini, Matias Butu mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan pencairan dana tahap kedua Pilkada Dogiyai sejak tanggal 5 Desember 2016 lalu. Terkait dengan pengajuan itu, Plt. Bupati Dogiyai sudah melakukan koordinasi dan membahas persoalan ini dengan DPRD Dogiyai.“Plt. Bupati Dogiyai juga sudah memerintahkan bendahara Non Dik untuk segera mentransfer dana tahap kedua ke rekening KPU Dogiyai lengkap dengan dana untuk Panwas. Namun sampai hari ini belum ada realisasi pentransferan dana tahap kedua tersebut,” ujarnya.Hasil koordinasi hari Senin lalu, antara hari Rabu sampai dengan Jumat minggu ini dijanjikan oleh Plt. Bupati Dogiyai dana tahap kedua itu akan ditransfer ke rekening KPU Dogiyai. Pihaknya berharap transfer dana tahap kedua tersebut tidak lewat dari minggu ini karena banyak tugas dan tahapan yang harus dilakukan oleh KPU Dogiyai. “Kami berharap antara hari Rabu sampai dengan Jumat dana tahap kedua sudah ditransfer ke rekening KPU Dogiyai, jangan sampai tertunda ke minggu depan. Karena se-Indonesia, daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kotamadya, hanya Kabupaten Dogiyai yang dana tahap keduanya belum dicairkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujarnya. Ditegaskan Matias Butu, KPU Dogiyai sudah harus melaksanakan tahapan debat kandidat serta kampanye terbuka. Diharapkan antara hari Rabu sampai Jumat dana sudah dicairkan, karena KPU Dogiyai sudah harus mencetak surat suara, pelipatan surat suara, pendistribusian.“Waktu semakin sempit, kami harap Pemda Dogiyai dalam minggu ini sudah bisa mentransfer dana tahap kedua ke rekening KPU Dogiyai. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak TNI/Polri serta Panwas, dan mereka juga belum ditransfer dana tahap keduanya,” kata Ketua KPU Dogiyai.Lebih lanjut dikatakan Matias Butu, jika pencairan dana tahap kedua lewat dari minggu ini, ini soal waktu tahapan, jangan sampai kita yang disalahkan. Jangan sampai molornya pencairan dana ini akan mengganggu tahapan Pilkada yang sudah dijadwalkan. “Tahapan debat kandidat dan kampanye yang berhak ikut itu adalah 4 pasangan calon, 3 pasang calon dari Parpol dan 1 pasang dari independen yakni nomor urus 1, 2, 3 dan 4 hal ini sesuai dengan surat perintah KPU RI dan KPU Provinsi Papua,” ujarnya. (ros)