Dana Pembangunan Dogiyai ‘Dikuras’ Penegak Hukum ?
NABIRE - Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp. 32 miliar yang dilakukan Bupati Dogiyai Drs. Thomas Tigi hingga saat ini belum tuntas dan sejauh ini terus dilakukan proses hukumnya. Hal ini membuat dana pembangunan yang seharusnya untuk membangun daerah dan masy
Bagikan
NABIRE - Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp. 32 miliar yang dilakukan Bupati Dogiyai Drs. Thomas Tigi hingga saat ini belum tuntas dan sejauh ini terus dilakukan proses hukumnya. Hal ini membuat dana pembangunan yang seharusnya untuk membangun daerah dan masyarakat kabupaten Dogiyai diprediksikan terus diminta alias ‘dikuras’ oleh penegak humum dalam hal ini, Kejaksaan, Tipikor Polda Papua, Pengadilan Negeri, KPK dan BPK sehingga kabupaten yang dimekarkan dari Nabire sejak tahun 2008 itu roda pemerintahan dan pembangunan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Kalau penegak hukum tidak tangani secara serius atas dugaan korupsi dan Bansos yang dilakukan Bupati Dogiyai Thomas Tigi, maka penegak hukum terus memanfaatkan momen ini untuk menghabiskan dana pembangunan Kabupaten Dogiyai. Karena, sudah beberapa kali Bupati Dogiyai mencairkan dana di Dogiyai untuk membayar penegak hukum,” Demikian seperti diungkapkan salah satu Tokoh Adat Dogiyai, Thobias F. Bunapa kepada media ini di seputar Kelurahan Oyehe Nabire, Senin (1/9) kemarin siang.Menurut Thobias, dari proses hukum yang dijalani Bupati Dogiyai atas dugaan korupsi dana Bansos tersebut, sejumlah dana itu tidak hanya digunakan Thomas Tigi, akan tetapi turut dinikmati juga oleh penegak hukum. Mengapa demikian ? Kalau memang dana Bansos dipakai oleh Bupati Thomas Tigi kenapa sampai saat ini tidak ditahan ?. “Kami bertanya Bupati DogiyaiThomas Tigi tidak ditahan, kalau memang tidak ditahan berarti penegak hukum dengan sengaja membiarkan agar terus mengambil uang pembangunan kabupaten Dogiyai agar terus disuap. Kalau Bupati Thomas terbukti korupsi, ya harus ditahan atau ditangkap secara resmi. Kalau tidak penegak hukum juga turut bermain untuk menghabiskan dana pembangunan kabupaten Dogiyai,” ungkapnya.Lebih jauh kata Thobias, dirinya sebagai tokoh masyarakat berpendapat korupsi yang dilakukan di Papua itu jinak. Khusus di kabupaten Dogiyai, selama Thomas Tigi menjadi Bupati Dogiyai sejumlah pihak yang mestinya memberantas korupsi justru dugaan korupsi tersebut menjadikan salah satu sumber pendapatan. Hal ini terlihat, sedikit-sedikit Bupati Thomas dipanggil, selanjutnya diperbolehkan kembali ke Dogiyai untuk mencairkan dana yang cukup besar dan selanjutnya membayar lagi kepada penegak hukum dan hal ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini. “Oleh karena itu, yang korupsi dana pembangunan kabupaten Dogiyai diduga bukan hanya Thomas Tigi saja, akan tetapi para penegak hukum yang ada di Papua dan di luar Papua. Kalau kita mau berantas korupsi di Indonesia, para penegak hukum tidak perlu meminta uang kepada pejabat yang diduga melakukan korupsi. Siapapun dia, kalau benar-benar tersangka dan terdakwa ya harus ditahan untuk menjalani hukuman yang telah diatur sesuai dengan undang-undang,” harapnya. (rik)
Bagikan artikel ini



