DOGIYAI – Para pejabat di lingkungan Pemkab Dogiyai yang dinonaktifkan dari jabatan dapat dikatakan ‘Cuti Besar’ alias tidak pernah masuk kantor, apalagi dengan adanya persoalan di birokrasi yang ada di pemerintahan Dogiyai. Data yang ada, pasca dinonaktifkan oleh Plt Bupati Dogiyai, walaupun dapat dikatakan belum ada serah terima jabatan dan belum ada surat Bupati definitif, sekitar 132 pejabat ini tidak pernah masuk kantor.Hal ini nampak terlihat, absensi kantor yang tidak terisi. Alasannya  mendasar, jabatan mereka hilang dan sementara ini keberadaan mereka tidak jelas ada dimana.Sebuah sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, mereka para pejabat ini tidak melakukan rotasi promosi jabatan yang melekat pada diri mereka selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.Namun demikian, ketika berbicang dengan media ini di bilangan terminal Oyehe, sumber ini menjelaskan, sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ada sebagian dari mereka yang berkerja di rumah dan bisa dihitung masuk ke kantor, itupun ketika ada keperluan dinas yang mendesak, seperti ujian negara (UN) tahun kemarin, perayaan HUT RI ke-71. Untuk itu, dia pun berpendapat dan mengaku bahwa ada sebagian pejabat di Pemkab Dogiyai yang saat ini cuti besar dan persoalan ini semestinya harus diselesaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Papua.(donatus degei)