Calon Perseorangan Masuki Masa Perbaikan Dukungan
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire telah menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon tingkat kabupaten pada Pilkada Bu
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire telah menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon tingkat kabupaten pada Pilkada Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020.
Saat ini telah memasuki tahapan masa perbaikan.
Sesuai jadwal, tanggal 25 hingga 27 Juli 2020 mendatang masuk dalam jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Kabupaten Nabire.
Dilanjutkan untuk tanggal 25 hingga 28 Juli 2020, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan.
Tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2020 dilakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan.
Dan pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2020 penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS.
Bagaimana Nasib Dua Paslon Perseorangan Nabire ? Sementara diketahui, ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Nabire tahun 2020.
Dari kedua bakal pasangan calon itu, sesuai hasil pleno rekap dukungan, keduanya masih kekurangan dukungan.
Dan kedua bakal pasangan calon tentunya diwajibkan untuk memenuhi kekurangan dukungan pada tahapan masa perbaikan.
Sekedar informasi, bakal pasangan calon perseorangan Deki Kayame, SE dan Yunus Pakopa, S.Sos, jumlah pendukung bakal pasangan calon perseorangan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 8.120 orang.
Dukungan bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 18.809, jumlah dukungan bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten sebanyak 8.120, jumlah kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan 10.689, jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan (2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan) yakni sebanyak 21.378, jumlah sebaran yang memenuhi syarat 12, jumlah kekurangan sebaran dukungan yang harus diperbaiki pada masa perbaikan 0.
Sementara untuk pasangan John K. Pakage, S.IP dan Sepi Madai, jumlah pendukung bakal pasangan calon perseorangan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 7.955 orang.
Dukungan bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 18.809, jumlah dukungan bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten sebanyak 7.995, jumlah kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan 10.814, jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan (2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan) yakni sebanyak 21.628, jumlah sebaran yang memenuhi syarat 11, jumlah kekurangan sebaran dukungan yang harus diperbaiki pada masa perbaikan 0. (ros)
Bagikan artikel ini



