NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menyampaikan sejumlah catatan penting terkait persoalan administrasi kependudukan di daerahnya saat memberikan arahan kegiatan jemput bola di Balai Kampung Wanggar Sari, Rabu (22/07/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti berbagai kendala krusial, mulai dari pendataan pemilih hingga persoalan anak sekolah yang terkendala masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Masalah tertentu yang kami hadapi adalah masalah anak-anak sekolah. Karena dokumen kepemilikan kependudukan bagi orang tua, sehingga anak-anak ini tidak terdaftar di dalam Dapodik. Ini juga tingkat berhadapan dengan masalah,” ujar Mesak Magai di hadapan warga dan aparat pemerintahan setempat.

Selain sektor pendidikan, ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu yang tercatat masih di bawah 200.000 jiwa. Padahal, realisasi jumlah penduduk riil di Kabupaten Nabire saat ini telah melampaui angka 200.000 jiwa.

“Kemudian di Kabupaten Nabire ini, kita di dalam DPT ketika Pemilu, DPT ini 200.000 ke bawah, tapi realitanya penduduk Kabupaten Nabire hari ini, realitanya itu justru kita ini 200.000 lebih di atas. Masa Kabupaten Puncak Jaya, DPT lebih besar dari kita. Sedangkan fakta sebetulnya adalah justru kita yang harus melebihi antara Timika dengan Nabire,” tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Mesak menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat bawah, mulai dari kepala distrik, kepala kampung, lurah hingga ketua RT dan RW, untuk bekerja ekstra keras membenahi data kependudukan. Menurutnya, perangkat di level terbawah merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil status keberadaan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Bagian-bagian tersebut seperti ini kita harus benahi, mulai dari dokumen-dokumen administrasi kependudukan bagi kita semua. Sehingga kita harus kerja keras, terutama kepada kepala distrik dan kepala kampung, lurah, RT, RW harus terlibat. Karena status keberadaan masyarakat yang harus tahu persis adalah mulai dari RT, RW, lurah, kepala kampung dan kepala distrik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama para kepala distrik dan kepala kampung akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan guna melakukan kontrol ketat terhadap validitas data warga. 

Langkah ini diambil karena masih ditemukan banyak data yang tidak valid, termasuk warga yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Di akhir arahannya, Bupati Mesak menyampaikan apresiasi mendalam kepada Anggota DPR RI Komisi II, Komarudin Watubun serta Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atas dukungan luar biasa dalam membantu pemenuhan blangko KTP di wilayah Papua Tengah, seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan pembenahan administrasi kependudukan dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun ke depan. (sam)