BKN Jayapura Serahkan SK CPNS di Dogiyai
DOGIYAI - Kepala Kantor Wilayah IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin menyerahkan secara simbolis kepada 2 dari 417 Surat Keputusan Calon Pegawai
DOGIYAI - Kepala Kantor Wilayah IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin menyerahkan secara simbolis kepada 2 dari 417 Surat Keputusan Calon Pegawai Neri Sipil (SK CPNS) Formasi Pengangkatan Tahun 2018, di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (6/9/21) lalu.
Saat penyerahan SK CPNS ini turut didampingi Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP. M.IP, bersama Sekda Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Dogiyai, Yance Agapa, SH, M.Si.
Sabari P. Sormin terlebih dahulu menyampaikan selamat sukses kepada 417 CPNS Kabupaten Dogiyai yang telah diangkat melalui SK CPNS.
“Syukurilah kepada Tuhan yang mana adik-adik yang sudah lolos ini karena diluar sana tidak banyak orang yang memiliki kesempatan seperti adik-adik terima saat ini,” pintanya.
Lantaran itu, Sormin berharap kepada seluruh CPNS untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Tentu dalam melaksanakan tugas tanggung jawab dibutuhkan disiplin dan kerja sama. Jika adik-adik jalankan ini dengan baik, maka pemberian pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan baik,”kata Sormin berharap.
Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa,S.IP. M.IP menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin beserta jajarannya yang telah membantu Pemda Dogiyai dalam seluruh proses verifikasi syarat yang diusulkan sehingga semua dinyatakan memenuhi sayarat (MS) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Selama ini berkali-kali ada yang datang sendiri-sendiri,ada yang datang Rombongan, dan ada yang datang demo untuk bertanya-tanya kapan SKnya dikeluar, kenapa tidak membagikan SK karena kami tunggu lama. Tapi saya selalu bilang sabar. Orang yang sabar pasti akan berhasil akhirnya kita bersabar maka 417 orang sudah selesai satu kali bagi SK,” ungkapnya
Bupati Dumupa mengingatkan, status CPNS adalah masa percobaan dan bekerja dibawah pengawasan kepala OPD masing-masing. Karena bukan PNS tapi masih CPNS sehingga dalam tahapan ini adalah masa dimana pemanasan diri dan uji kelayanan sebelum PNS.
“Ingat ya, ini masih calon pengawai, bukan pegawai negeri sipil tapi ini masih calon sehingga adik-adik akan diawasi oleh kepala OPD. Gunakan masa CPNS ini dengan baik agar bisa mengetahui tupoksi dan iplementasi kerjanya,”kata Dumupa.
Kepada para kepala OPD, Dumupa berharap CPNS yang akan tugas di kantor masing-masing tersebut bentuk mereka dengan memberikan dorongan, pembinaan, arahan dan ajarkan mereka bekerja agar kemudian hari bisa menjadi PNS yang tangguh. (eby)
Bagikan artikel ini

