PUNCAK — Pemerintah Kabupaten Puncak menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan aksi pembakaran dan pengerusakan sejumlah fasilitas pemerintahan di Ilaga kepada aparat keamanan dan instansi terkait.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam, setelah ketegangan yang dipicu kesalahpahaman masyarakat mengenai perubahan alokasi Dana Desa atau Dana Kampung Tahun Anggaran 2026.

Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M., dalam konferensi pers di Aula Guest House Gome, Rabu (12/8/2026), menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika pemerintah memberikan penjelasan kepada para kepala kampung mengenai besaran Dana Desa tahun 2026 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Elvis, penurunan tersebut bukan akibat pemotongan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Puncak, melainkan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Dana itu bukan dipotong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Puncak atau siapa pun. Hal ini sudah saya jelaskan, tapi masyarakat tidak mengerti, tidak paham, akhirnya mereka melakukan aksi pelemparan,” ujar Elvis.

Ia menyebutkan, Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Puncak pada 2025 mencapai Rp154.743.813.800. Sementara pada 2026, alokasinya menjadi Rp103.161.395.000.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp51.582.418.800, atau mengalami penurunan sekitar 33,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengundang seluruh kepala kampung untuk memberikan penjelasan terkait perubahan anggaran tersebut. Namun, situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan dan pengerusakan.

“Baru malam itu kita jelaskan dan besok akan kita lanjutkan. Tapi karena masyarakat langsung emosi, mereka lempar batu dan kami bersama Forkopimda akhirnya diungsikan ke tempat yang aman,” katanya.


Serahkan Penyelidikan kepada Aparat


Pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama jajaran aparat keamanan langsung melakukan rapat koordinasi guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali dan roda pemerintahan tidak terganggu.

Elvis memberikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Danrem 173/PVB, Dandim 1717/Puncak serta Polres Puncak yang dinilai telah sigap dalam mengamankan situasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam atas pembakaran dan pengerusakan fasilitas pemerintahan tersebut. Namun, proses penyelidikan dan penanganan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat diserahkan kepada aparat keamanan dan instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Untuk proses penyelidikan, kita serahkan kepada aparat keamanan dan pihak terkait,” tegasnya.

Meski sejumlah fasilitas pemerintahan mengalami kerusakan, Elvis memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan.

Ia juga mengimbau masyarakat, para kepala kampung dan kepala suku agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak agar tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai persoalan ini berkembang dan mengganggu pelayanan pemerintahan serta kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (cad/ist)Bupati Puncak Serahkan Kasus Pembakaran ke Aparat