Bupati Puncak Serahkan Dana Desa Rp54 Miliar

PUNCAK – Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni, S.E., M.M., menyerahkan Dana Desa (Dana Kampung) tahap pertama Tahun Anggaran 2026 kepada 206 kampung yang tersebar di 25 distrik di Kabupaten Puncak.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Bank Papua Cabang Ilaga, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIT. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak Andrias P. Maruanaya, S.STP., Kepala Bank Papua Cabang Ilaga Daniel Anggiluly, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady Susanto, S.IP., Wakapolres Puncak Kompol. Mansur, S.H., M.H., 25 kepala distrik serta para kepala kampung.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Elvis Tabuni secara simbolis menyerahkan Dana Desa tahap pertama kepada perwakilan kepala kampung dari Distrik Derapos, yang merupakan salah satu wilayah terjauh di Kabupaten Puncak.
Dana Desa tahap pertama yang disalurkan tersebut mencapai 40 persen, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp54 miliar, termasuk honor bagi aparat kampung. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui Bank Papua Cabang Ilaga setelah persyaratan administrasi dan verifikasi dinyatakan lengkap.
Bupati Elvis Tabuni menegaskan seluruh kepala kampung wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan DPMK bersama Bank Papua dalam proses pencairan dana tersebut.
“Yang sudah ditetapkan DPMK maupun pihak Bank Papua, saya harap semua kepala kampung ikuti dengan baik. Saya hanya menyerahkan secara simbolis. Selanjutnya ikuti prosedurnya. Semua kampung akan dilayani dan akan diserahkan Dana Kampungnya,” tegas Elvis.
Ia juga meminta para kepala distrik ikut mengawal pengelolaan Dana Desa di masing-masing kampung. Menurutnya, pengawasan menjadi penting karena sebagian kepala kampung merupakan pejabat baru sehingga membutuhkan pendampingan dalam penggunaan anggaran.
Elvis mengingatkan agar Dana Desa tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan benar-benar diarahkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat kampung.
“Dana Desa yang sudah diserahkan ini diatur di kampung masing-masing bersama masyarakat. Kepala distrik wajib mengawal Dana Desa ini karena rata-rata kepala kampung baru. Ini bukan uang pribadi kepala kampung, tetapi uang untuk membangun kampung bersama masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala kampung dan kepala distrik beserta istri untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Ilaga.
Sementara itu, Kepala Bank Papua Cabang Ilaga Daniel Anggiluly menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi pencairan Dana Desa bagi 206 kampung akan dilakukan di Bank Papua Cabang Ilaga.
Menurut Daniel, DPMK Kabupaten Puncak akan terlibat dalam proses verifikasi data aparat kampung, sedangkan Bank Papua melakukan pemeriksaan terhadap slip pencairan dan tanda tangan.
“Teman-teman dari DPMK akan dilibatkan dalam penyaluran Dana Desa ini untuk memverifikasi data dari aparat kampung, sedangkan pihak Bank Papua akan melakukan verifikasi slip dan tanda tangan. Kalau semuanya sudah lengkap, pasti kami cairkan,” jelasnya.
Daniel mengatakan Bank Papua menargetkan seluruh pencairan dapat diselesaikan dalam satu hari apabila seluruh persyaratan dari 206 kampung telah lengkap. Namun, jika masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi, proses pencairan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Selain Dana Desa, pencairan tahap pertama tersebut juga mencakup honor aparat kampung dengan catatan seluruh dokumen administrasi telah memenuhi persyaratan.
“Semuanya sudah kami siapkan. Dana Desa sendiri dan dana aparat kampung sendiri. Setelah proses administrasinya selesai, kami akan serahkan langsung kepada kepala kampung disertai penandatanganan berita acara penyerahan,” kata Daniel.
Ia berharap para kepala kampung dapat mengelola dana tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.
“Bank Papua hanya membantu atau memfasilitasi penyaluran. Pengelolaannya dikembalikan kepada masing-masing kepala kampung. Setelah pencairan Dana Desa, kepala kampung keluar dari Kantor Bank Papua, itu sudah menjadi tanggung jawab kepala kampung,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



