MOANEMANI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai sedang memperjuangkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi data base atau K2 dan formasi umum sebanyak 257 CPNS. Sedangkan 291 CPNS sudah menerima SK CPNS dan dibagi ke Satuan Kerja (Satker) di lingkungan pemerintah Kabupaten Dogiyai.   “Total CPNS Dogiyai formasi tahun 2013 dari formasi data base atau K2 sebanyak 348 orang, sedangkan dari formasi umum sebanyak 200 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 193 CPNS formasi data base dan sebanyak 98 CPNS formasi umum sudah kami bagikan SK CPNS. Kami membagi dalam 2 tahapan, CPNS formasi data base lebih awal dan tahap kedua formasi umum. Jadi, totalnya sebanyak  291 orang suda hmenerima SK CPNS, kami sudah sebar mereka ke Satker masing-masing dan sedang menjalankan tugas sebagai CPNS Kabupaten Dogiyai,” kata Kepala BKD Kabupaten Dogiyai, Yance Agapa, SH, M.Si ketika ditemui Papuapos Nabire di Moanemani, Rabu (20/7). Menurut dia, berdasarkan data tersebut maka jumlah CPNS yang belum final dan sedang dalam proses pengurusan SK CPNS sebanyak 257 orang CPNS dari formasi data base dan formasi umum. Saat ini, lanjut dia, proses pengurusannya sedang ada di kantor BKN Regional Papua di Jayapura. “Saya perlu jelaskan agar diketahui para CPNS, bahwa pengurusannya sangat tergantung pada proses seleksi administrasi syarat-syarat CPNS yang pernah dikumpulkan untuk mengetahui aspek kelayakan menjadi CPNS berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku. Bagi CPNS yang tidak memenuhi syarat atau yang kurang lengkap akan dikembalikan ke Kabupaten Dogiyai sebagai pengusul untuk dilengkapi. Sedangkan mereka yang sudah memenuhi syarat administrasi akan diproses lebih lanjut ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Jakarta untuk mengusulkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya atas persetujuan itu diteruskan ke BKN Pusat untuk mendapat penetapan NIP, kemudian dikembalikan ke BKN Regional Papua dan diteruskan ke BKD kabupaten agar dibuatkan SK CPNS oleh pimpinan daerah,” jelasnya. Dalam mekanisme pengurusan ini, lanjutnya, BKD kabupaten sangat tidak bisa mematok waktu kapan proses ini bisa selesai. Karena sangat ditentukan oleh lamanya waktu proses dan tingkat kesibukan kerja birokrat di BKD kabupaten, BKN Regional, MenPAN RB dan BKN Pusat. “Lebih rumit lagi ketika berhadapan dengan CPNS yang syarat administrasinya kurang atau tidak lengkap, butuh waktu lama untuk mensortir administrasi yang tidak lengkap,” katanya. Menurut Kepala BKD Dogiyai, ada 3 permasalahan dalam formasi CPNS di Kabupaten Dogiyai. Pertama, formasi yang diberikan oleh MenPAN RB tidak sesuai dengan lowongan jabatan yang tersedia. Contohnya, kata dia, tenaga administrasi umum (ijasah SMA) bisa dipekerjakan pada bidang-bidang teknis. “Untuk mendudukkan ketepatan formasi dengan jabatan maka harus dilakukan perubahan formasi melalui mengusulkan kembali ke MenPAN RB. Ini membutuhkan energi tambahan yakni tenaga dan waktu,” katanya. Kedua, dari awal BKD kabupaten tidak mengantisipasi kelengkapan berkas CPNS guna menghindari terjadinya sortiran berkas CPNS yang diusulkan ke BKN Regional Papua. Jika diantisipasi maka tidak terjadi pengembalian berkas secara berulang-ulang. “Hasil seleksi berkas yang dikirim selalu terjadi bertahap dengan nominal CPNS yang berbeda di setiap tahapan untuk dilengkapi,” ungkapnya. Ketiga, berkas CPNS yang tidak memenuhi syarat menurut standar aturan kepegawaian melalui seleksi administrasi CPNS biasa dikembalikan ke kabupaten untuk tidak bisa diproses SK atau dianggap batal dan tidak bisa digantikan oleh orang lain. Persoalan lainnya, kata dia, proses perekrutan CPNS dilakukan pada tahun 2013 lalu namun tidak diproses. Sementara itu, panitia seleksi nasional yang dibentuk tahun 2013 sudah berakhir dengan rampungnya pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2013. Sedangkan di Dogiyai, sudah 3 orang menjabat kepala BKD Kabupaten Dogiyai namun belum bisa merampungkan SK CPNS yang seharusnya selesai pada 3 tahun lalu tersebut. “Kepemimpinan BKD Dogiyai yang baru optimis untuk menyelesaikan sisa pekerjaan mengurus SK CPNS formasi 2013 dengan melakukan pendekatan kepihak BKN Regional Papua, BKN Pusat dan MenPAN RB. Langkah awal yang sudah kami lakukan adalah mendatangkan Kepala BKN Regional Papua ke Dogiyai agar bisa mengetahui seperti apa permasalahan kepegawaian di Dogiyai. Saya tidak memberikan janji tetapi saya tetap akan berjuang agar para CPNS semuanya bisa terakomodir,” katanya optimis.   Agapa berharap kepada para CPNS yang belum mendapat SK CPNS agar tetap bersabar sambil menanti segala upaya yang dilakukan oleh pihak BKD atas prakarsa bupati dan Sekda Dogiyai. “Kami akan tetap berjuang untuk menuntaskan semua dengan berpatokan pada mekanisme pengurusan SK CPNS seperti yang telah dijelaskan di atas, prosesnya panjang. Akhir kata, semua persoalan daerah bisa selesai sepanjang dan selama kita masih mengikuti rambu-rambu dalam mekanisme kerja yang ada dalam pemerintahan NKRI,” harapnya.(dou)