Belum Ada Perintah Tunda Pilkada
Amankan Penetapan Paslon, Polres Turunkan 195 Personil NABIRE – Belakangan cukup santer muncul di media sosial, salah satunya me
Amankan Penetapan Paslon, Polres Turunkan 195 Personil
NABIRE – Belakangan cukup santer muncul di media sosial, salah satunya melalu grup Whats App yang menyebutkan adanya penundaan Pilkada akibat pandemic Covid-19. Disebutkan informasi yang belum jelas sumbernya, bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemic Covid-19. Informasi yang belum jelas sumbernya ini ditanggapi Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, S.Kom. Kepada awak media, Ketua KPU Nabire menyatakan jika hingga saat ini tidak ada yang namanya Perpu yang dikeluarkan oleh presiden dan petunjuk teknisnya juga tidak ada dari KPU RI yang menyatakan Pilkada ditunda dari jadwal 9 Desember 2020.
“WA itu saya juga dapat, tapi ini kan Perpu yang sedang beredar itu sumbernya tidak jelas. KPU Nabire prinsipnya tetap tahapan sedang jalan, dan tahapan ini bisa diberhentikan memang jika ada Perpu yang dikeluarkan oleh presiden dan Perpu itu yang akan diterjemahkan dalam PKPU oleh KPU RI. Sampai detik ini tidak ada yang namanya Perpu yagn dikeluarkan oleh presiden dan petunjuk teknisnya juga tidak ada dari KPU RI yang menyatakan Pilkada ditunda,” tegasnya.
Justeru yang sedang diwacanakan saat ini, ketika masyarakat yang ada nama mereka tidak bisa datang di TPS, KPU dalam hal ini penyelenggara di tingkat bawah, PPS, akan tangkap bola. Artinya, petugas tingkat bawah akan membawa kotak suara mendatangi rumah-rumah pemilih, supaya semua warga yang sudah terdaftar sudah masuk DPT bisa memberikan hak suara dari rumah.
“Tapi sampai hari ini belum ada kepastian, ini baru wacana,” tambahnya.
KPU Nabire Akan Tetapkan Paslon
Lebih lanjut dikatakan Ketua KPU Nabire, saat ini KPU Nabire telah menyelesaikan sejumlah tahapan. Para bakal pasangan calon telah diverifikasi berkas pencalonannya. Sesuai dengan PKPU, pleno penetapan KPU akan lakukan pada Rabu (23/9), mekanismenya tertutup.
“KPU setelah melakukan pleno penetapan, berita acara penetapan akan kita tempel di papan pengumuman KPU dan kita juga akan diunggah di website KPU, untuk bisa diketahui public,” ujarnya.
Namun bagi masyarakat dan masing-masing paslon yang bisa masuk di kompleks KPU untuk melihat pengumuman, jumlahnya dibatasi. Pembatasan ini dilakukan terkait dengan penanganan Covid-19 dimana di Nabire kasusnya terus bertambah. Hal ini bukan saja dilakukan di Nabire, tetapi diatur secara nasional, jadi sama dengan daerah lainnya yang menggelar Pilkada.
Lebih lanjut dikatakan Wihelmus, pihaknya juga sering menghimbau kepada Paslon untuk tidak mengarahkan orang atau mengajak orang dalam jumlah banyak, karena ini bisa berakibat fatal. Karena Covid-19 di Nabire semakin hari semakin menggila, sehingga diharapkan dan dihimbau kepada Paslon untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Setelah penetapan, kata dia, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut yang akan digelar Kamis (24/9) di auditorium RRI Nabire. Sesuai PKPU, kata Ketua KPU Nabire, yang bisa masuk hanya 5 orang dari masing-masing Paslon dan KPU siapkan ID Card 5 orang yang bisa masuk.
“Kita batasi karena memang di dalam PKPU regulasi yang dikeluarkan KPU seperti itu. Kita juga pada saat ini menghimbau kepada semua Paslon yang besok akan ditetapkan, setelah KPU menetapkan calon tetap, mereka juga mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sehingga kita disini menghindari terciptanya klaster Covid-19 yang baru,. Ini kita antisipasi sama-sama,” harapnya.
Amankan Penetapan Paslon, Polres Turunkan 195 Personil
Guna mengamankan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020, dalam hal ini penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 23 September 2020 besok, jajaran Kepolisian Resor Nabire akan menurunkan 195 personil gabungan.
Hal ini ini seperti diterangkan Kapolres Nabire, AKBP Sonny M. Nugroho T,S.IK, melalui Kabag Ops Polres Nabire, AKP Jeffri P. Tambunan, SH, S.IK, kepada awak media ini usai rapat koordinasi bersama lintas sektoral yang digelar di ruang RBP Mapolres Nabire, Senin (21/09/2020) siang.
Dikatakan Kabag Ops Polres Nabire, jelang penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan 23 September besok, hari ini kita telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder, baik pihak KPU, Bawaslu dan pihak satuan samping lainnya yang bertujuan menyamakan presepsi. Dalam rapat bersama tersebut juga dibahas terkait pemetaan kerawanan khususnya pada pelaksanaan tahapan penetapan Paslon tersebut. Dimana, Polres Nabire lanjut Kabag Ops Jeffri Tambunan, telah menyiapkan sejumlah personil pengamanan kurang lebih 195 personil, terdiri dari 165 personil Polres, dibantu sebanyak 15 personil TNI dan Brimob Den Pelopor Nabire.
Pada intinya, jajaran Polres Nabire dibackup TNI dan Brimob siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, termasuk tahapan penetapan bakal calon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. (ros/wan)
Bagikan artikel ini



