NABIRE – Kepala Bapperida Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Sc., M.Pd., menekankan pentingnya kedisiplinan administratif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring Meja I (Monev) yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Kamis (11/06/2026).

Dalam arahannya, Dr. H. Mukayat menyampaikan empat poin krusial kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan distrik yang hadir. “Pertama, kita harus paham regulasi perencanaan. Kedua, ketersediaan dokumen, ketiga memahami indikator makro pembangunan tahun 2025 dan yang terakhir, tentu saja harus tahu bapak/ibu apa gunanya datang ke ruangan ini,” ujarnya membuka sambutan.

Terkait regulasi, ia menegaskan setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki payung hukum yang kuat. “Kalau kita berbicara tentang perencanaan, pasti ada payung hukumnya, mulai dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) hingga Perda Bupati Nomor 1 Tahun 2025 terkait APBD 2026,” jelasnya.

Kepala Bapperida menyoroti pentingnya perubahan pola pikir (mindset) terkait alur kerja antara perencanaan dan penganggaran. “Harusnya, semua hulunya adalah dari perencanaan. Kalau perencanaan benar, tidak ada masalah di kemudian hari dan tidak ada temuan. Jadi, perencanaan itu prioritas dulu, baru kemudian penganggaran,” tegasnya.

Menanggapi keterlambatan pelaporan Renja 2027 oleh beberapa OPD, ia meminta agar para operator segera melakukan input data tanpa menunda-nunda. “Siapa cepat, siapa dapat. Di era sekarang, kalau bapak/ibu lambat merespons, nanti akan kehilangan momentum,” tambahnya mengingatkan.

Kegiatan Monev meja ini sendiri secara teknis dilaporkan oleh Ketua panitia, Roy Bernard Tampubolon, SE. Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dan realisasi fisik agar pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Maksud kegiatan ini adalah merumuskan solusi administratif bagi perangkat daerah yang capaian penyerapan anggarannya masih rendah,” kata Roy dalam laporannya. Kegiatan ini melibatkan 33 perangkat daerah dan 15 distrik di Kabupaten Nabire.

Sementara itu, Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi bahwa monitoring ini adalah amanat undang-undang untuk pengendalian pembangunan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004,” ujar H. Burhanuddin.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kinerja penyerapan anggaran. “Tadi sudah disampaikan oleh Kaban Bapperida, mari kita pastikan semua tahapan pembangunan kita berjalan dengan sehat dan sesuai aturan,” pungkasnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Pihak Bapperida menegaskan bahwa setelah kegiatan monitoring meja ini selesai, tim akan melanjutkan dengan monitoring lapangan melalui bidang-bidang teknis terkait. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap progres yang dilaporkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Nabire.

Kegiatan berlangsung selama satu hari ini didanai melalui DPA Bapperida dengan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus). Sinergi antara perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat diharapkan mampu mendongkrak keberhasilan indikator makro pembangunan daerah di tahun 2026 mendatang. (sam)