BAPPERIDA Papua Tengah Fasilitasi dan Evaluasi RKPD
NABIRE – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Papua Tengah, melakukan fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Papua Tengah. Digelar beberapa waktu lalu di tempat yang berdeda, dan diwajibkan kepada delapan kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Papua Tengah, melakukan fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Papua Tengah. Digelar beberapa waktu lalu di tempat yang berdeda, dan diwajibkan kepada delapan kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan BAPPERIDA Provinsi Papua Tengah, Jumat (11/08/23) di Kantor BAPPERIDA Provinsi Papua Tengah. Kegiatan dihadiri perwakilan dari beberapa kabupaten diantaranya dari Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire. Sementara masih ada tiga kabupaten yang belum sempat hadir dalam kegiatan RKPD di Provinsi Papua Tengah. Tiga kabupaten terkendala tranportasi pesawat menuju Nabire berhubung situasi kurang kondusif di tiga kabupaten tersebut.
Plh. Kepala BAPPERIDA Papua Tengah, Jull Edi Way, S.Sos, kepada Papuapos Nabire, mengatakan, beberapa hari sebelumnya telah melakukan fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen RKPD untuk delapan kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah, sebenarnya menjadi rutinitas tahunan.
“Tetapi kami perlu memberitahukan sebagai suatu konfirmasi lewat media bahwa Provinsi Papua Tengah sudah mulai berbenah merasakan regulasi dan akan memposisikan diri sebagai level provinsi yang ditugasi untuk memfasilitasi dan evaluasi dokumen–dokumen perencanaan atau dokumen teknokratif baik itu secara tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Provinsi Papua Tengah membuat ini sebagai suatu penanda bahwa Provinsi Papua Tengah beramanat regulasi dan memastikan kepada semua kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah bahwa secara organisasi dan juga personaliti dan juga bersedia untuk menterjemahkan apa yang diperintahkan regulasi tersebut.
“Berkenan dengan itu kami telah coba membangun semacam kerangka pemikiran yang tertulis. Dan itu menjadi muatan secara struktural dan subtansial apa yang jadi penting untuk diketahui lewat fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan itu,” katanya.
“Kalaupun ada hal–hal yang inkonsistensi, kami akan memberikan cacatan perbaikan. Kalaupun ada hal–hal yang konsisten kami memberikan apresiasi,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, beberapa kabupaten sudah dilakukan fasilitasi dan evaluasi. Dan hari ini ada sekitar empat kabupaten sesuai perintah regulasi mendatangi Provinsi Papua Tengah lewat Bapperida mengerjakan fasilitasi dan evaluasi.
“Kami berharap semua yang berkenan dengan pembangunan startingnya itu dari perencanaan. Kalaupun pembangunan itu bisa tersuksesi tentu saja ada semacam katasisasi atau semacam penuntun yang tertulis baik dalam dokumen,” ujarnya.
Dokumen itu bukan cacatan biasa saja, kata dia, tetapi itu bercerita tentang kompetensi dari orang perencana.
“Jika teman–teman di perencanaan tidak maksimal, tentu saja pembangunan tidak maksimal,” ujarnya. (rob)
Bagikan artikel ini



