NABIRE - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah, Rabu (26/8/26), menggelar konsultasi publik dan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) demi pembangunan berkelanjutan Provinsi Papua Tengah tahun 2025 hingga 2029.

Tujuan dan fokus utama integrasi kebijakan menyelaraskan program pembangunan lima tahunan daerah indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dengan melibatkan pemangku kepentingan dan mengumpulkan masukan dari unsur pemerintah, akademisi, filantropi dan Masyarakat untuk percepatan pembangunan menjadi acuan operasional dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan layanan dasar serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Tapua Tengah.

Plt Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi, S.STP., M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Fispra, K. Sroyer, S.T., MM mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaan penting dalam proses penyusunan dokumen RAD TPB/SDGs yang menjadi amanat, sekaligus komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan global 2030 yang telah diadopsi oleh Pemerintah Indonesia.

“Tujuan pembangunan merupakan berkelanjutan komitmen global yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif dan berkelanjutan. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 mengamanatkan, pencapaian SDGs harus dilaksanakan secara terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional daerah,” ujarnya.

Setiap daerah perlu menyusun RAD TPB/SDGs sebagai pedoman pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pencapaian SDGs dan dokumen ini menjadi jembatan yang menghubungkan perencanaan daerah dengan agenda global, sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan daerah berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian target-target SDGs, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Sebagai daerah otonomi baru yang dibentuk melalui UU Nomor 15 Tahun 2022, memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan agenda nasional dan global. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah Nomor 3 Tahun 2025, yang di dalamnya telah memuat visi besar.

“Mewujudkan Papua Tengah emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju dan berkelanjutan,” tutur Yogi dalam sambutannya.

Lanjut proses penyusunan dan konsultasi publik

Penyusunan dokumen RAD TPB/SDGs Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2029 telah melalui serangkaian tahapan yang sistematis dan terencana, dimulai sejak Maret 2026.

Saat ini, dokumen RAD TPB/SDGs Provinsi Papua Tengah sedang dilengkapi dan disempurnakan oleh Bapperida bersama tim dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Beberapa hasil identifikasi perbaikan yang telah dilakukan antara lain penyelarasan visi, misi, tujuan dan sasaran Provinsi Papua Tengah dengan tujuan pembangunan berkelanjutan kelengkapan data kondisi pencapaian dan tantangan pelaksanaan TPB/SDGs penambahan target dan indikator TPB yang selaras dengan RPJMD serta perbaikan substansi indikator.

Sroyer juga menjelaskan, forum konsultasi publik yang dilaksanakan selama dua hari ini, dari 26 sampai dengan 27 Agustus 2026, memiliki maksud dan tujuan yang sangat strategis, yakni menjaring masukan, saran dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terhadap draf dokumen RAD TPB/SDGs Provinsi Papua Tengah tahun 2025-2029.

Selanjutnya, menyempurnakan dokumen RAD TPB/SDGs berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari peserta konsultasi publik dan meningkatkan rasa kepemilikan (ownership) dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam pencapaian SDGs di Provinsi Papua Tengah.

Tujuan yang ingin dicapai melalui forum ini, yakni terlaksananya forum konsultasi publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait secara inklusif dan partisipatif, terkumpulnya masukan dan rekomendasi dari peserta untuk penyempurnaan dokumen RAD TPB/SDGs dan teridentifikasinya isu-isu strategis dan program prioritas daerah yang berkontribusi pada pencapaian target SDGs serta adanya pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan dalam seluruh pencapaian SDGs di Provinsi Papua Tengah.

“Kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen RAD TPB/SDGs yang dihasilkan mencerminkan benar-benar kebutuhan, potensi dan aspirasi masyarakat Papua Tengah, agar seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RAD, sehingga dokumen final yang akan ditetapkan dengan peraturan gubernur dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pencapaian SDGs di Papua Tengah,” tutupnya. (rob)