Awal September, Dukcapil Nabire Siap Layani Masyarakat dengan KTP Digital
NABIRE - Awal September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire sudah bisa melayani masyarakat untuk mendapatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Diharapkan masyarakat untuk tidak harus merasa ragu dengan KTP digital. Sebab KTP digital yang baru diprogramkan ini, sama fungsinya dengan KTP elektronik yang selama ini telah dan dimiliki masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki HP Android yang bisa mengurus KTP digital yang lebih banyak kepada masyarakat tanpa batas, sehingga tidak lagi membutuhkan blangko KTP eletronik.

NABIRE - Awal September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire sudah bisa melayani masyarakat untuk mendapatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Diharapkan masyarakat untuk tidak harus merasa ragu dengan KTP digital. Sebab KTP digital yang baru diprogramkan ini, sama fungsinya dengan KTP elektronik yang selama ini telah dan dimiliki masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki HP Android yang bisa mengurus KTP digital yang lebih banyak kepada masyarakat tanpa batas, sehingga tidak lagi membutuhkan blangko KTP eletronik.
“Mulai awal September Dukcapil Kabupaten Nabire siap melayani masyarakat Kabupaten Nabire dan tetangga kabupaten lain dengan KTP digital dan juga eletronik. Karena dengan mendapatkan sangat gampang dibawa oleh masyarakat ke mana–mana, sebab semuanya sudah ada di dalam HP,” ujar Kepala Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Selasa (29/8/23).
Ditambahkan, jika semua pelayanan KTP digital sudah berjalan dengan baik dan lancar, maka kedepan kita sudah tidak lagi membutuhkan blangko KTP eletronik yang ada pada saat ini.
Ditanya soal kehilangan HP yang isinya ada KTP digital, kata Pasang, yang bersangkutan datang dan akan dilayani KTP digital yang baru asalkan membawa HP Android.
“Kabupaten Nabire masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) maka kedepan kita membutuhkan dua ratus ribu blanko KTP menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang. Sebab seluruh masyarakat Kabupaten Nabire yang memiliki KTP eletronik Provinsi Papua, secepatnya harus diganti dengan Provinsi Papua Tengah,” ujarnya. (des)
Bagikan artikel ini



