Alex Goo : Pemuda Dogiyai Tetap Jaga Situasi
NABIRE – Sekretaris KNPI Kabupaten Dogiyai, Alex Goo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai, khususnya para pemuda sebagai penerus bangsa, untuk tetap menjaga situasi aman di daerah ini. Terkait dengan kabar soal proses hukum di PTUN terkait dengan gugatan terhadap
Bagikan
NABIRE – Sekretaris KNPI Kabupaten Dogiyai, Alex Goo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai, khususnya para pemuda sebagai penerus bangsa, untuk tetap menjaga situasi aman di daerah ini. Terkait dengan kabar soal proses hukum di PTUN terkait dengan gugatan terhadap SK Bupati Dogiyai terpilih, kata Alex, itu adalah proses hukum pihak tertentu. Dan pihak ini diharapkan tidak membawa atau mengatasnamakan masyarakat.
“Apa yang berkaitan dengan proses hukum, ada yang menginformasikan bahwa sudah ada putusan PTUN terkait gugatan keabsahan SK Bupati Dogiyai, itu urusan orang-orang pintar. Kita masyarakat, khususnya pemuda sebagai penerus tongkat estafet, tidak perlu terlbat di dalamnya. Biarlah proses hukum itu berjalan sesuai dengan koridornya, kita tunggu saja apa putusan terakhirnya,” ujar Alex Goo saat menghubungi media ini, tadi malam.Lebih lanjut dikatakan Alex, yang menjadi tugas pemuda di daerah ini adalah bagaimana tetap menjaga dan menciptakan situasi aman bagi semua kalangan. Dengan situasi yang aman, sudah barang tentu kehidupan masyarakat akan tenang, roda pembangunan berjalan lancar, dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pun bisa berjalan lancar. “Saya tegaskan lagi, kepada pihak yang sedang melakukan proses hukum, silahkan berjalan di ranah hukum tapi jangan sampai mengatasnamakan rakyat. Kita tidak menginginkan rakyat kecil menjadi korban nantinya,” ujar Alex Goo.Apapun putusan hukum nantinya, lanjut Alex, diharapkan seluruh rakyat Dogiyai tidak terprovokasi dengan situasi. Hadapi dengan hati yang dingin, dan serahkan proses hukum sesuai dengan jalur yang berlaku di negara Indonesia ini.“Intinya, jangan adu domba rakyat. Kalau mau proses hukum, silahkan untuk lakukan. Rakyat akan terima apapun putusannya sejauh itu sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” kata Alex. (ros)
Bagikan artikel ini



