NABIRE - Semangat kemandirian dan kesejahteraan kembali berkobar di tanah Papua. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar upacara peringatan 24 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dengan pesan yang menggugah, yakni ‘Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita’. 

Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley, memimpin upacara di eks Bandara lama Nabire pada Jumat (21/11/2025), menegaskan bahwa Otsus adalah afirmasi politik yang sepenuhnya berada di tangan rakyat Papua.

Wagub Geley mengajak semua pihak untuk menggunakan momentum ini sebagai refleksi kritis dan langkah maju yang terencana. "Dua puluh empat tahun bukanlah waktu yang singkat," ujarnya. 

"Selama perjalanan ini, kita membenahi, mengoreksi dan membangun kembali harapan masyarakat Papua agar dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang semakin merata," pernyataan ini menekankan pentingnya evaluasi diri sebagai kunci keberhasilan Otsus ke depan.

Dasar hukum pelaksanaan Otsus di tanah Papua bermula dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, yang kemudian diperkuat dan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Landasan ini memberikan pengakuan dan penghormatan kepada Orang Asli Papua (OAP) serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengatur kepentingan masyarakat sesuai dengan karakteristik unik wilayah masing-masing.

Otsus bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk pengakuan dan penghormatan satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, sejajar dengan daerah istimewa lain seperti Aceh, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta. Ini adalah status yang menempatkan Papua dalam bingkai kewenangan yang unik di Republik Indonesia.

Lebih dari sekadar alokasi dana, Otsus adalah ‘pendekatan khusus’ yang memberikan afirmasi keberpihakan dan ruang bagi masyarakat Papua. Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat, meningkatkan kapasitas SDM, mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat kelembagaan pemerintahan di daerah tersebut. Ini adalah fondasi untuk mengejar ketertinggalan dan berdiri sejajar.

Wagub Geley menyoroti bahwa tujuan utama Otsus ke-24 ini adalah mengantar kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, tantangan utamanya adalah terus memperkuat kemandirian daerah melalui penggalian potensi lokal secara optimal, memperluas pemberdayaan masyarakat serta menyiapkan generasi muda Papua yang memiliki daya saing global.

Di Papua Tengah, pemerintah provinsi menyatakan komitmen tegas untuk memanfaatkan dana Otsus sebagai ‘ruang akselerasi’. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi serta pemberdayaan perempuan Papua. Ini adalah peta jalan yang terperinci untuk memastikan bahwa dana khusus memiliki dampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Namun, keberhasilan program ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi. Wagub Geley menekankan bahwa semua upaya ini hanya akan berhasil apabila dijalankan dengan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pemangku adat, tokoh agama, para akademisi dan seluruh komponen masyarakat Papua. Kolaborasi menjadi kata kunci yang mempersatukan visi dan misi pembangunan.

Pada momen bersejarah ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penekanan khusus, yakni dana Otsus harus benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat langsung pada layanan masyarakat. Hal ini adalah janji dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Otsus dikelola dengan akuntabilitas tertinggi dan transparansi penuh.

Oleh karena itu, pengawalan dan pemanfaatan dana Otsus akan diperkuat melalui monitoring, evaluasi dan sinergi yang ketat antara level provinsi, kabupaten hingga distrik. Tujuannya tunggal, memastikan bahwa pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Papua Tengah.(amd)