
Berkas Lengkap, Satres Narkoba Serahkan Tersangka dan BB
NABIRE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana Psikotropika yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu sore (06/03/2024).
Pencarian
110 artikel cocok dengan pencarian Anda.

NABIRE – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana Psikotropika yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu sore (06/03/2024).

NABIRE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ataupun bahan terlarang (Narkoba) jenis ganja, Rabu (06/03/2024) dini hari.

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba, pada Kamis (29/2/2024), memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Ganja dengan jumlah total sebanyak 446,83 gram. Barbuk sebanyak itu didapat dari 4 tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

NABIRE - Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

NABIRE – Pada Minggu (11/02/2024), Satresnarkoba Polres Nabire pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 00:30 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana (Tipid) Narkotika jenis ganja, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/11/II/2024/SPKT/Sat Resnarkoba/Res Nbr/Polda Papua, tanggal 10 Februari 2024.

Kepolisian Resor Nabire melalui Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja

NABIRE - Bertempat di Kantor Kelurahan Karang Tumaritis, Jln. Jenderal Sudirman Distrik Nabire, dilakukan pemasangan spanduk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, Rabu (30/08/2023).

NABIRE - Tahun anggaran 2023 ini Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire akan menangani sebanyak 3 kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire.

NABIRE - Narkotika jenis ganja hasil sitaan pihak penyidik dari tersangka CL alias Erens sebanyak atau seberat 744,39 gram telah dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire kemarin.

NABIRE - Satuan Reserse Narkoba Polres, Selasa ( 27/9/2022) sekitar pukul 15.48 WIT berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika (Tipidnar), yang diduga kuat jenis Ganja, di Jalan A. Gobay Karang Tumaritis Nabire.