Opsnal Narkoba, Ringkus Dua Pengedar Ganja
NABIRE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ataupun bahan terlarang (Narkoba) jenis ganja, Rabu (06/03/2024) dini hari.

NABIRE - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ataupun bahan terlarang (Narkoba) jenis ganja, Rabu (06/03/2024) dini hari.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Ipda Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja tersebut.
Dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan bahan terlarang (Narkoba) jenis ganja terciduk secara terpisah oleh Satres Narkoba Polres Nabire, bahkan sejumlah barang bukti berupa paketan ganja ditemukan dan diamankan saat penangkapan secara terpisah itu.
“Terduga pelaku AW (22) menguasai, memiliki dan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis ganja. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Padat Karya Kelurahan Sanoba Nabire, setelah dilakukan penggeledahan oleh tim Opsnal Satres Narkoba dan diketemukan paketan diduga narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan terduga pelaku mendapatkan dari RBL alias B (19),” ungkap Kasat Resnarkoba.
Berselang satu jam dari penangkapan AW (22), Tim Opsnal Satres Narkoba juga menangkap RBL alias B (19) di jalan padat karya tidak jauh dari tempat terduga pelaku inisial AW ditangkap, bahkan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti paketan plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis ganja.
Adapun barang bukti yang diamankan, sebanyak 21 plastik kecil yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 9.49 gram.
"Kedua pelaku saat ini diamankan di ruang Satres Narkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Res Narkoba Polres Nabire, Abang Exa panggilan akrabnya.(agustinus)
Bagikan artikel ini



