Satres Narkoba Amankan Pelaku Tipid Narkoba Jenis Ganja
NABIRE - Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

NABIRE - Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Ipda Exaudio P.R. Hasibuan, S.Trk.,M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkoba tersebut. Berdasarkan laporan polisi, LP/A/12/11/2024/SPK/Sat Resnarkoba /Kamis, 22 Februari 2024.
Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, ada seorang pemuda yang menguasai ataupun memiliki dan juga mengedarkan diduga narkotika jenis ganja dengan TKP di Kompleks Pasar Kalibobo Nabire.
"Merespon informasi tersebut, kita langsung bergerak mendatangi TKP. Lakukan observasi selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial K (20),” terang mantan Kasat Reskrim Polres Paniai itu.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 23 kotak/plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja, satu unit motor Yamaha Scoopy warna merah dan hitam Nopol PA 53xx, sebuah handphone merk Redmi Note 10 Pro warna hitam No.imei 1 :861489058292684 imei 2 :861489058292692, sebuah sim card Telkomsel nomor 0853730097xx, 5 lembar uang pecahan Rp100.000, 4 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 buah tas kain warna kuning.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Nabire guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wan)
Bagikan artikel ini



