Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“asn”

322 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Gaji 229 ASN Ber-NIP Bodong, Bulan Ini Dihentikan
Nabire

Gaji 229 ASN Ber-NIP Bodong, Bulan Ini Dihentikan

NABIRE – Sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nabire yang ber-NIP ‘bodong’ gajinya mulai dihentikan bulan Agustus 2022 ini. Hal ini seperti ditegaskan oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, saat memimpin apel gabungan awal bulan di halaman Kantor Bupati, Senin (1/8/22) kemarin.

Foto berita: Provinsi Papua Tengah Diisi ASN 80% OAP, 20% Non OAP
Nabire

Provinsi Papua Tengah Diisi ASN 80% OAP, 20% Non OAP

NABIRE - Sesuai pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI, menyangkut pengisian ASN pada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akan diisi 80% ASN OAP dan sisanya 20% ASN non OAP. Demikian dikatakan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, saat memimpin apel bersama awal tahun, Senin (1/8/22) di halaman Kantor Bupati Nabire.

Foto berita: Pemkab Intan Jaya Siap Alihkan 100 ASN-nya ke Pemprov Papua Tengah
Pemda Intan Jaya

Pemkab Intan Jaya Siap Alihkan 100 ASN-nya ke Pemprov Papua Tengah

NABIRE – Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri – Republik Indonesia John Wempi Wetipo, Pemerintah Provinsi Papua dan Anggota DPR RI bersama semua rombongan yang datang dalam rangka meninjau dan melihat secara langsung persiapan serta kesiapan ibukota Provinsi Papua Tengah di Nabire patut disyukuri karena berjalan aman dan lancar.

Foto berita: ASN Ber-eselon ke Provinsi Mundur dari Jabatan
Nabire

ASN Ber-eselon ke Provinsi Mundur dari Jabatan

NABIRE – Aparat Sipil Negara (ASN) ber-eselon (menduduki jabatan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire yang berniat pindah ke Provinsi Papua Tengah, harus mundur dari jabatan. ASN yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Surat pernyataan tersebut disertakan bersama surat permohonan (peralihan) ke pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Foto berita: Mengisi ASN Provinsi PT, Bukan dari 8 Kabupaten Saja
Nabire

Mengisi ASN Provinsi PT, Bukan dari 8 Kabupaten Saja

NABIRE - Untuk mengisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintahan Provinsi Papua Tengah (PT) bukan saja dari 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi PT saja. Tetapi ada juga ASN yangdi ambil dari provinsi induk yakni Provinsi Papua. Dan juga ada ASN yang diambil dari kementerian dan lembaga tinggi negara.

Foto berita: Nabire Siap Jawab Kebutuhan ASN di Provinsi Papua Tengah
Nabire

Nabire Siap Jawab Kebutuhan ASN di Provinsi Papua Tengah

NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire siap untuk menjawab kebutuan Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua. Apabila ada kabupaten lain tidak mampu memenuhi kuota masing-masing kabupaten, Nabire siap untuk melengkapi kekurangan kuota ASN dari daerah lain untuk melengkapi kebutuhan ASN di provinsi baru.

Foto berita: Gaji ASN Nabire BerNIP Bodong Akan Dihentikan Bulan Depan
Nabire

Gaji ASN Nabire BerNIP Bodong Akan Dihentikan Bulan Depan

NABIRE | PAPUAPOS NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si menegaskan jika pada bulan Agustus 2022 mendatang, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) ‘bodong’ akan diberhentikan. Hal ini ditegaskan Bupati Mesak Magai kepada Papuapos Nabire melalui sambungan telepon, Sabtu (23/7/22) tadi malam.